Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNTAG Surabaya pada tahun 2016 mendapat rekomendasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dapat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Supriyadi, SH.,MH, Kasubag Umum LPPM mengatakan, Bimtek baru bisa dilakukan LPPM pada tahun 2016 karena persyaratan salah satu program studi yang disyaratkan oleh Permendagri tentang Bimtek harus ada yang terakreditasi A.
“Kalau AIPT (Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi) sudah dapat A, maka tidak ada masalah bagi prodi, tapi jika AIPT B maka prodi harus ada yang A,” jelas Supriyadi saat ditemui warta17agustus.com, Senin (6/6/2016).
Dengan adanya rekomendasi dari BPSDM, LPPM UNTAG Surabaya semakin mempunyai kesempatan untuk menjalin kerjasama yang lebih luas lagi dengan berbagai instansi dan institusi yang terkait penelitian dan pengabdian. Sedangkan pada tanggal 30 Mei-1 Juni 2016, LPPM UNTAG Surabaya bekerjasama dengan sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Bimbingan Teknis perihal peran dan fungsi DPRD, penyusunan Perda, dan tentang BUMD.
“Sebelumnya ada Bimtek dengan Kabupaten Magetan, tanggal 15 Juni 2016 nanti dengan Kabupaten Sidoarjo, dan selanjutnya dari Kabupaten Nganjuk. Tidak menutup kemungkinan dari luar Jawa Timur bisa melakukan Bimtek melalui LPPM UNTAG Surabaya,” tambah Supriyadi.
Supriyadi mengungkapkan, tindak lanjut Bimtek dengan DPRD atau Pemerintah Daerah yang menyangkut penyusunan Perda, peran LPPM UNTAG Surabaya adalah membuat kajian akademik atau naskah akademik. “Kajian akademik merupakan suatu kewajiban dalam penyusunan Perda, dari sinilah perguruan tinggi berperan dalam pembangunan di daerah-daerah,” jelasnya.
Supriyadi berharap dengan adanya Bimtek dapat meningkatkan kinerja penelitian dan pengabdian LPPM UNTAG Surabaya. “Mudah-mudahan lebih baik dari tahun sebelumnya, karena kinerja penelitian dan pengabidan bisa dilihat dari beberapa aspek, yaitu Dikti dan non-Dikti,” pungkasnya.