Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Saat ini hak politik narapidana sedang hangat dibicarakan diantara para ahli konstitusi, untuk itu Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., MH., mantan Wakil Mahkamah Agung RI, mengajak mahasiswa di kuliah umum Fakultas Hukum UNTAG Surabaya untuk mengikuti fenomena hukum dan konstitusi yang sedang hangat diperbincangkan, karena hal tersebut berkembang dengan sangat cepat.
Prof. Jimly, selaku pemateri tunggal dalam kegiatan kuliah umum yang bertemakan ‘’Hak Politik Mantan Narapidana dalam Perspektif Konstitusi, HAM, dan Moralitas dalam Negara Hukum’’ mengatakan bahwa materi tentang hak politik narapidana ini sedang hangat dibicarakan diantara para ahli konstitusi. Adapun cakupan dari materi ini luas, tidak hanya narapidana korupsi.
‘’Mau tidak mau, mahasiswa harus mengikuti fenomena hukum dan konstitusi yang sedang hangat diperbincangkan, karena ini sangat berkembang dengan cepat. Dulu dan sekarang sangat berbeda, terutama tentang etika dan budaya konstitusi,’’ ucapnya, di kuliah umum FH UNTAG Surabaya, Jumat, (21/9).
Lebih lanjut Prof. Jimly menegaskan, mahasiswa harus memahami perkembangan yang ada bukan hanya dengan membaca sebagai teks. Karena teks terus berkembang, ada ekspresi budaya dan moralitas yang mengikuti perkembangan konstitusi.
‘’Indonesia perlu menyelesaikan semua sengketa dan konflik dalam konstitusi, sebab konstitusi bukan juga merupakan resource of ethic. Hal ini guna menyelamatkan moral negara hukum kita, Indonesia,’’ tegasnya
Mantan Wakil Mahkamah Agung RI itu menjelaskan bahwa dulu etika dan hukum dipisahkan, tetapi saat ini tidak dapat dipisahkan. Dia mengibaratkan etika adalah samudera dan hukum sebagai kapal menuju keadilan. Keduanya harus berkolaborasi, inilah perspektif yang berkembang di negara modern termasuk Amerika.
‘’Etika itu roh dan hukum adalah bungkusnya. Sayangnya masyarakat Indonesia sebagai masyarakat Pancasila itu pembenci dan pendendam. Padahal, mantan narapidana lebih baik daripada calon narapina,’’ tutur Jimly
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme