Mirisnya Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia, Antasari Ajak Penegak Hukum Menghindari Sikap Permisif

  • 27 November 2018
  • REDAKSI
  • 6016

Korupsi merupakan musuh terbesar bangsa ini. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, S.H. mengajak publik terutama penegak hukum agar menghindari sikap permisif. Sebab menurutnya hal itu lah yang menjadi cikal bakal dari adanya Korupsi.

‘’Karakter permisif ini akan membuka seseorang atau kelompok untuk melakukan korupsi, perilaku ini adalah bagian daripada embrio korupsi, dikurangilah di Indonesia,’’ kata Antasari saat mengisi Kuliah Umum di Fakultas Hukum UNTAG Surabaya yang bertemakan ‘’Korupsi, Modus dan OTT KPK’’, Jum’at, (16/11/2018).

Antasari juga menjelaskan, korupsi merupakan sebuah akibat, disisi lain sikap permisif inilah penyebab dari tindakan korupsi itu.

‘’Ada contoh paling mudah dari karakter permisif ini, yakni seorang pemimpin proyek. Ketika pemimpin proyek memiliki kelebihan anggaran dan dia piawai dalam mengelola nggaran, sehingga menjadi lebih. Yang pada akhirnya masuk ke kantongnya sendiri dengan alasan  hasil kerja keringatnya. Maka itu sudah termasuk korupsi,’’ jelasnya.

Hal lain, yang disampaikan pada kuliah umum bertempat di  Gedung Graha Wiyata lantai 9 UNTAG Surabaya itu, adalah bahwa dirinya ingin memberikan perkuliahan Simulasi Peradilan. Karena  mengingat masih mirisnya kondisi penegakan hukum saat ini di Negara Indonesia. Sehingga Antasari ingin mengajukan diri sebagai dosen pengajar di Fakultas Hukum UNTAG Surabaya.

‘’Saya ingin alumni UNTAG Surabaya itu siap pakai,’’ tutupnya diakhir acara, dengan disambut tepuk tangan yang meriah dari Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Surabaya. (Ma’arif)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

REDAKSI