Model Kebijakan Penanggulangan Sektor Informal Urban Di Kompleks Perumahan Kota Surabaya

  • 06 Oktober 2015
  • 5749

Usulan proposal penelitan hibah bersaing Dr. Zakariya, MS.,MM dosen FISIP UNTAG Surabaya tentang ‘Model Kebijakan Penanggulangan Sektor Informal Urban Di Kompleks Perumahan Kota Surabaya’ lolos desk evaluasi ketika dipresentasikan di Garden Palace pada pertengahan bulan September 2015 lalu. Dalam penelitiannya, Zakariya dibantu oleh kedua rekannya Prof. Dr. Edy Sutrisno, M.Si dan Drs. Ec. Kunto Inggit Gunawan, MM.

Zakariya menungkapkan, Surabaya merupakan kota metropolitan kedua yang memiliki jumlah penduduk terbanyak setelah Kota Jakarta. Jumlah penduduk yang banyak tersebut akan mendorong pertumbuhan industri perumahan dari waktu ke waktu yang semakin meningkat, terutama Wilayah Surabaya Timur dan Wilayah Surabaya Barat yang secara tata ruang memang diperuntukkan untuk pengembangan perumahan.

Perkembangan industri perumahan tersebut secara positif telah memberikan impact bagi pertumbuhan sektor informal yakni terbukanya lapangan kerja di sektor informal. Namun demikian dengan adanya pertumbuhan sektor informal urban disekitar kompleks perumahan juga menyebabkan impact negatif diantaranya meliputi ketidakteraturan, keindahan lingkungan, kemacetan lalu lintas, pencemaran lingkungan karena membuang sampah sembarangan, mengganggu pengguna jalan dan lain-lain. “Menyadari yang demikian diperlukan upaya-upaya solutif untuk mengatasi dampak negative tersebut,” kata Zakariya kepada warta17agustus.com.

Penelitian ini, jelas Zakariya, bertujuan untuk mengidentifikasi pola air, penyebab dan efek atau dampak yang paling krusial di kompleks perumahan kota Surabaya; memperoleh bahan yang mumpuni untuk menciptakan model kebijakan dalam mengatasi sector informal urban di kompleks perumahan kota Surabaya;  “Dan, menghasilkan model hasil simulasi model (hasil tahun pertama) yang direvisi menjadi model milik universitas dan aplicate,” imbuhnya.

“Hasil penelitian ini dideseminasi (seminar/atau diskusi) dan dipublikasi lewat jurnal nasional dan internasional; serta mendapat pengakuan akademik secara luas (termasuk masyarakat ilmiah) dengan bukti diperolehnya hak kekayaan intelektual (HKI) atau hak paten,” tutup Zakariya.

Adapun metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan penelitiannya adalah research and development dengan memadukan metode kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif dimaksudkan untuk menggali data yang meliputi pola, penyebab dan dampak pertumbuhan sektor informal urban kompleks perumahan, pendangan masyarakat pengguna (pengguna jalan, warga, dan pemangku kepentingan (stakeholder yang lain). Sedangkan pendekatan kuantitatif untuk mengetahui derajat signifikan perbedaan kinerja model kebijakan penanggulangan sektor informal urban uji coba yang telah mendapatkan perbaikan dengan menggunakan analisis statistik before-after/uji coba.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id