Pansel Harus Mampu Memilih Pimpinan KPK Yang Kompeten Dan Berintegritas

  • 27 Mei 2015
  • 5807

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan nama-nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. Menurut Dr. Fajar Sugianto, SH.,MH ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum (FH) Untag Surabaya pansel harus mampu memilih pimpinan KPK yang kompeten dan  berintegritas.

Presiden menekankan, pansel yang memiliki tugas menyeleksi dan menentukan nama calon pimpinan KPK harus kompeten dan berintegritas. Selain itu, keahliannya juga harus lengkap. Ada sembilan nama pansel yang semuanya adalah perempuan. “ Saya melihat pertama kali bukan dari perempuan atau laki-laki, tetapi saya sebagai akademisi lebih melihat latar belakangnya dulu,” kata Fajar alumni doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya tersebut.

Sembilan nama anggota pansel yang dipilih memang memiliki keahlian yang beragam. Ada ahli hukum, mulai dari hukum pidana, tata negara, hingga bisnis. Ada pula ahli ekonomi, manajemen organisasi, psikolog, sosiolog, sampai tata kelola pemerintahan. “ Porsi untuk ahli hukum lebih banyak, dengan komponen seperti itu mereka pasti mempunyai cara tersendiri untuk memilih pimpinan KPK. Pansel harus jelas dan terbuka,” imbuh Fajar di Kantor UKBH, Senin (25/5/2015).

Yang perlu diperdalam, kata Fajar, dari pansel itu harus tahu secara detail keahlian masing-masing anggota sehingga tim yang terbentuk tersebut bisa saling melengkapi. “ Pansel harus selektif dalam memilih pimpinan KPK, bisa dilihat dari segi kesehatan, moralitas, integritas, pendidikan, dan pengalamannya juga,” jelasnya.

Selama ini kinerja KPK sudah cukup bagus secara umum, prestasi yang dibuahkan juga banyak, tetapi untuk memberanatas korupsi di Indoensia yang sudah mengakar memang tidak mudah, tentunya butuh waktu, yang penting para penegak hukum baik kejaksaaan, kepolisian dan KPK mempunyai visi, misi dan tujuan yang sama. “ Yang jelas penegak hukum dalam memberantas korupsi harus berlandaskan hukum dan konsisten jangan menimbulkan kesan politik di masyarakat,” ucap Fajar.

Semoga Pansel KPK, harap Fajar, bisa menemukan sosok pemimpin yang tepat dalam arti yang bisa mengemban tugas dari KPK sendiri. “ Jangan sampai timbul masalah klasik, yaitu ganti pimpinan ganti kebijakan dan jangan membuang waktu,” tutupnya

Mereka yang dipilih Jokowi adalah ekonom Destry Damayanti yang ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota. Lalu, berturut-turut sebagai anggota pansel adalah pakar hukum tata negara Enny Nurbaningsih, pakar hukum pidana dan HAM Harkristuti Harkrisnowo, ahli IT dan manajemen Betti S. Alisjahbana, pakar hukum pidana ekonomi Yenti Garnasih, psikolog Supra Wimbarti, ahli tata kelola pemerintahan Natalia Subagyo, ahli hukum Diani Sadiawati, dan sosiolog Meuthia Ganie Rochman.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id