Pelatihan JAKAD Dosen Bisa Meningkatkan & Mengembangkan Menjadi Pendidik Professional

  • 29 Oktober 2015
  • 5749

Pelatihan Jabatan Akademik Dosen (JAKAD) hari pertama, Rabu (28/10/2015) yang diselenggarakan oleh Bagian Ketenagaan UNTAG Surabaya diikuti oleh 41 dosen baru. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dosen.

Kepala Bagian Ketenagaan, Jemikan, SH.,MH dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada para dosen yang hadir mengikuti pelatihan JAKAD. “Dosen baru yang mengikuti pelatihan sebanyak 41, 33 dosen dari universitas dan 8 dari Politeknik UNTAG Surabaya. Sedangkan untuk hari kedua ada 44 dosen bergelar doktor,” papar Jemikan.

Pada kesempatan yang sama ketua Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya, Drs. Ec. Mangapul Silalahi, MM mengatakan, sesuai dengan apa yang dicita-citakan bersama bahwa UNTAG Surabaya menjadi universitas yang unggul. “Untuk melangkah kesana tentu saja ada parameter-parameternya. Salah satunya itu terakreditasi A,” jelasnya.

Silalahi menambahkan, dosen merupakan aset penting untuk mendapatkan nilai A. Sumber Daya Manusia, dalam hal ini adalah dosen harus menjadi pendidik yang professional. Dosen itu harus mampu mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang sudah dimiliki. melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Mulai tahun 2016 dan seterusnya, lanjut dia, dosen harus mengurus JAKAD dan dipenuhi karena kenaikan jabatan akademik merupakan sebuah kewajiban. Tantangan dunia pendidikan yang semakin berat dan terus berkembang maka dosen harus bisa mengikuti. “Pelatihan ini tolong diikuti dengan tertib dan serius karena akan dijelaskan materi yang berkaitan dengan pengurusan jabatan fungsional akademik,” tutupnya.

Sedangkan H. R. Djoko Soemadijo selaku sekretaris YPTA Surabaya berpesan agar dosen itu tidak hanya mengajar, tetapi mendidik dengan keilmuannya. Dosen harus mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat. “Di perguruan tinggi dosen adalah aset utama, dosen oleh UU ditetapkan sebagai profesi,   Semua dosen di UNTAG Surabaya harus mempunyai cita-cita menjadi guru besar,” ucap Joko.

Adapun instruktur dalam pelatihan JAKAD ini adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAG Surabaya, Prof. Dr. V. Rudy Handoko, MS. Pada pelatihan hari pertama ini, Rudy menjelaskan tentang perlunya jabatan akademik karena berelevansi dengan kebutuhan universitas. “Pengajaran yang baik di universitas bisa diukur dengan kualitas dosen yang baik juga,” kata Rudy.

Dia juga  menjabarkan persyaratan menjadi seorang dosen, diantaranya harus bersertifikasi dosen, kualifikasi akademik, kompetensi, jabatan akademik, sehat jasmani dan rohani, dan kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. “Jika belum memenuhi syarat-syarat itu, maka belum bisa disebut dosen melainkan pengajar,” jelasnya.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id