Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Rancangan kebijakan terkait pemblokiran peredaran ponsel black market melalui IMEI yang telah dibahas Agustus 2019 lalu dikhawatirkan akan memicu fenomena kloning IMEI. Menurut Pakar Telkomunkasi Institut Teknologi Bandung (ITB),Dr. Ir. Ian Joseph Matheus Edward, M.T., pengkloningan IMEI dikhawatirkan karena hal tersebut bukanlah sesuatu yang sulit dilakukan.
IMEI merupakan nomor unik yang disematkan pada perangkat telekomunikasi melalui software. Nomor IMEI didapat oleh pabrikan dari GSM Association. Namun seiring berkembangnya teknologi, nomor IMEI dari ponsel yang sudah mati dapat digunakan kembali. Terkait hal ini Joseph Matheus mengatakan bahwa mengkloning IMEI bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan, karena software yang dipakai sudah tersedia di Google Play Store.
‘’Gampang jika mau kloning IMEI, tinggal download di Google Play Store. Bahkan HP yang masih aktif pun kita bisa cloning dengan mudah hanya dengan modal mengetahui IMEI dari kardus HP. Itu programnya namanya IMEI generator. IMEI sesungguhnya merupakan software yang dilekatkan di hardware. Sama seperti mobil yang diberi plat nomor. IMEI bukan nomor rangka atau mesin ya,’’ Papar Joseph Matheus, Selasa (01/10/2019)
Tidak hanya itu, Joseph Matheus juga menambahkan bahwa dengan banyaknya software untuk mengkloning IMEI, dia merasa pesimis terkait aturan pemblokiran IMEI untuk ponsel ilegal dapat lebih efektif. Dan jika untuk ke depannya aturan tersebut tetap dijalankan, Joseph Matheus memprediksi akan banyak terjadi kegaduhan di lingkup masyarakat luas.
’’Ketika masyarakat awam membeli perangkat telekomunikasi dan mereka tidak tahu kalau perangkatnya tersebut menggunakan IMEI zombie atau kloning lalu diblokir oleh pemerintah, pasti akan terjadi kegaduhan,’’ imbuh Pengamat Telekomunikasi tersebut.
Adapun informasi lain yang berkaitan bahwa aturan validasi IMEI tersebut dirumuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berkerjasama dengan pihak - pihak terkait. Setiap kementerian akan mengeluarkan Peraturan Menteri sesuai dengan fungsi dan tugas masing - masing dalam mengatasi peredaran ponsel black market di Tanah Air.
Reporter