Pemerintah Bangun Cloud Storage Untuk Simpan Data Strategis Negara

  • 06 November 2019
  • 1497

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI menyebut Pemerintah akan membangun infrastruktur penyimpanan awan (cloud storage) di dalam negeri untuk menyimpan data – data strategis.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, server cloud storage ini bakal dipakai untuk menyimpan data – data penting milik instansi pemerintahan. Server tersebut juga bakal dikelola oleh pemerintah sendiri.

Pembangunan infrastruktur cloud storage di dalam negeri berhubungan dengan diresmikannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik yang disahkan 10 Oktober lalu. Disebutkan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik, dalam hal ini adalah instansi negara dan institusi yang ditunjuk oleh instansi tersebut, wajib melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan penyimpanan sistem elektronik di wilayah Indonesia.

‘’(Data elektronik) harus ditaruh di cloud pemerintah, pemerintah akan bangun ini dalam waktu dekat. Direncanakan akan beroperasi tahun 2022,’’ papar Semuel dalam diskusi Forum Merdeka Barat di kantor Kementerian Kominfo, Senin (04/11).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Semmy itu menjelaskan cloud storage akan dikelola sendiri oleh pemerintah. Kendati demikian, Semmy tidak menyebutkan apakah nantinya swasta juga bisa turut menyimpan data – data di cloud storage milik pemerintah atau tidak.

‘’Itu cloud pemerintah, dikelola oleh pemerintah. Data-data strategis dan juga layanan umum, itu sudah sinergi dengan Perpres sistem pemerintahan berbasis elektronik,’’ pungkasnya.

Ia pun menegaskan nantinya data yang disimpan dalam cloud tersebut akan diklasifikasikan. Data atau dokumen dengan tingkat yang paling penting harus dienkripsi terlebih dahulu sebelum disimpan.

‘’Bakal ada empat data center yang bakal dibangun oleh pemerintah. Data – data dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) publik yang ada di luar Indonesia akan ditarik,’’ ungkapnya.

Sumber :                                                        

https://inet.detik.com/law-and-policy/d-4772060/pemerintah-mau-bangun-server-cloud-di-indonesia

https://tekno.kompas.com/read/2019/11/04/19270497/pemerintah-bakal-bangun-infrastruktur-cloud-storage-dalam-negeri

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id