Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Program Studi Teknik Mesin (S1) Fakultas Teknik UNTAG Surabaya memperoleh akreditasi A berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 0196/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2017 dan berlaku hingga 10 Januari 2022. Prodi Teknik Mesin divisitasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 17 November 2016 lalu.
BAN-PT merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan ‘Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi’, dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi
Adapun standar yang harus dipenuhi oleh Prodi jika ingin mendapatkan hasil maksimal adalah Standar (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian, Standar (2) Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu, Standar (3) Mahasiswa dan Lulusan, Standar (4) Sumber daya manusia, Standar (5) Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, Standar (6) Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi, Standar (7) Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama.
Tujuan dan manfaat akreditasi adalah, memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan tentang Standar Nasional Pendidikan, mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi, dan hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.
Sementara itu, tim asesor BAN-PT yang melakukan visitasi akreditasi Program Studi Teknik Mesin adalah Prof. Dr. Ir. Wegie Ruslan, M.S.Math.,M.BA.,I.P.M dan Ir. Purnomo, MSME.,Ph.D.