Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Menurut time schedule yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Rektor dan Dekan (KPRD) UNTAG Surabaya periode tahun 2017-2021 bahwa pelantikan rektor, wakil rektor, dan dekan terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2017. Pengurus Yayasan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya berharap siapapun nantinya yang terpilih mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Dari penjelasan panitia KPRD kepada warta17agustus.com bahwa pemilihan calon rektor, wakil rektor, dan dekan terdiri dari beberap tahap, yaitu pendaftaran (12-21/7), seleksi administrasi (24-28/7), pengumuman hasil penjaringan (31/7), tes pengetahuan pengelolaan perguruan tinggi (7/8), tes kesehatan (14/8), psikotes (21/8), pit and propertes calon rektor (6/9), pertimbangan senat universitas bagi calon rektor (15/9), pertimbangan senat fakultas bagi dekan (2/10).
Selanjutnya, adalah laporan KPRD kepada YPTA Surabaya (22/10), rapat paripurna tentang calon rektor (25/10), penetapan rektor definitif (25/10), usulan dan penetapan wakil rektor definif (29/10), konsultasi dan penetapan dekan definif (4/10), pelantikan rektor, wakil rektor, dan dekan (7/11).
Bendahara YPTA Surabaya J. Subekti, SH., MM mengatakan, KPRD akan menyeleksi calon rektor, wakil rektor, dan dekan. Kemudian hasil dari seleksi tersebut diserahkan kepada pengurus yayasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Yayasan juga meminta pertimbangan dari senat akademik. Setelah itu baru yayasan ada penilaian khusus siapa yang akan terpilih menjadi rektor,” jelasnya.
Dikatakan J. Subekti, siapapun nantinya yang terpilih sebagai rektor, wakil rektor, dan dekan bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Sehingga pembagian tugas antara UNTAG Surabaya dengan YPTA Surabaya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
“Kalau masalah akademik, Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah tugas universitas. Sedangkan Yayasan mengelola dan memelihara sumber daya dana, manusia, dan lain-lainnya. Sehingga yayasan dan universitas bisa fokus,” pungkasnya.