Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Sri Ayu Irawati, S.H, M.H. resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dalam Ujian Terbuka Doktor Fakultas Hukum Untag Surabaya.
Ujian Terbuka Doktor Ilmu Hukum ini berlangsung dengan antusias dan khidmat, baik oleh audiens maupun promotor yang hadir di ruangan ujian. Dengan semangat dalam melaksanakan penelitian hingga memaparkan hasil disertasinya, promovenda berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada (28/6/24).
Penelitian disertasi yang berjudul ‘Perlindungan Hukum Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Adat Papua Melalui Penguatan Kewenangan Lembaga Adat’ dilatarbelakangi oleh kondisi di salah satu daerah yang terletak di ujung timur Indonesia. Penelitian ini berfokus pada masyarakat serta adat yang berlaku di Papua.
“Isu utamanya adalah terkait dengan eksistensi masyarakat dan hak ulayatnya yang tergusur oleh kebijakan pemerintah yang tidak mengindahkan keberadaan hak ulayat masyarakat adat Papua,” jelas Dr. Sri (28/6)
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa perlindungan hukum terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat Papua dengan berlakunya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua belum mencapai tujuan hukum. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan norma hukum positif yang mengatur kewenangan lembaga adat
Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CPA., selaku promotor dalam Ujian Terbuka Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya, menyatakan bahwa promovenda Sri Ayu Irawati resmi lulus dengan predikat 'Sangat Memuaskan’
Meskipun lulus dengan predikat 'Sangat Memuaskan', kesungguhan dan prestasi promovenda selama masa pendidikan hingga penyelesaian disertasinya membuat Sri Ayu Irawati, S.H, M.H, layak mendapatkan penghargaan setara dengan cumlaude.
“Maka dengan ini sidang memutuskan bahwa disertasi diterima dan dengan demikian saudara Sri Ayu Irawati telah menyelesaikan studi Doktor pada program Doktor Ilmu Hukum dinyatakan sangat memuaskan,” tutup Promotor. (Arvina)