Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Surabaya kembali mengadakan Seminar di Ruang Mohammad Amin, Graha Widya UNTAG Surabaya, Rabu, (19/12/2018). Kegiatan membahas penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan tindakan melampaui kapasitas (Ultra Vires) dalam sebuah perusahaan bertajuk ‘’Penerapan CSR Perusahaan dan Tanggung Jawab Direksi Terkait Ultra Vires’’ ini di isi mahasiswa FH UNTAG Surabaya.
Eunique Louisa, sebagai pemateri memaparkan penerapan CSR di Indonesia oleh beberapa perusahaan, seperti Aqua : PJB, Unilever dan Semen Gresik, berkenaan dengan lingkungan sekitar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan citra perusahaan, meningkatkan brand perusahaan sehingga akan lebih dikenal oleh masyarakat.
‘’Contohnya PT Danone Aqua, mereka membuat program air bersih di Nusa Tenggara Timur yang jelas memberikan dampak positif untuk warga mengenai air bersih. Nah dari sini masyarakat akan lebih mengenal merek Aqua daripada merek lainnya,’’ paparnya.
Selanjutnya, pemateri lain, Nurina Ayuningtyas menjelaskan Ultra Vires. Ini merupakan tindakan perusahaan yang bersifat melampaui kewenangan yang telah diberikan, baik dari AD/ART Perusahaan maupun Undang-Undang yang mengaturnya.
‘’Kalau kita lihat sebetulnya dalam beberapa Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), Direksi selaku penanggung jawab tindakan perusahaan ini dilarang untuk melakukan Ultra Vires, sedangkan sampai sekarang masih banyak,’’ jelasnya.
Hal senada juga dikatakan pemateri lain, Tung Anggoro, bahwa perusahaan yang melakukan Ultra Vires seharusnya terkena sanksi. Melihat dari beberapa Negara, Jaksa bisa menghentikan tindakan ini sampai menuntutnya ke ranah pengadilan.
‘’Dewasa ini, Ultra Vires yang awalnya ilegal sekarang banyak di legalkan, asal memberikan keuntungan dari perusahaan. Dengan nantinya AD/ART perusahaan akan dirubah menyesuaikan tindakan itu,’’ ujarnya. (Ma’arif)