Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Demi mengikuti perkembangan di era ekonomi digital dan implementasi teknologi industri 4.0, Kementerian Perindustrian saat ini mengajak pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri memperluas wawasan mengenai upaya pemanfaatan teknologi. Hal tersebut berujuan untuk meningkatkan kualitas daya saing serta memacu produktivitas pelaku IKM Nasional,
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, bahwa pada era digital seperti saat ini pelaku Industi Kecil Menengah dihimbau supaya melakukan pemasaran secara online, karena dinilai akan lebih menguntungkan.
‘’Kami minta mereka bisa melakukan pemasaran secara online, karena penjualan seperti itu biayanya nol. Nah, dari evaluasi kami, penjualan secara online itu minimum bisa menaikkan omzet hingga 7 kali lipat,’’ ucap Gati Wibawaningsih, Senin (02/09/2019).
Menurut Gati transformasi digital dari proses jual beli konvensional menjadi jual beli online yang semakin marak di Indonesia, menjadikan perdagangan elektronik (e-commerce) sebagai suatu tantangan sekaligus menjanjikan potensi yang besar pula.
‘’Kami berharap e-commerce akan menjadi gerbang bagi pelaku IKM untuk melakukan transformasi digital dengan menggunakan alat promosi digital, sistem informasi digital, pembayaran digital, serta manajemen relasi dengan pelanggan secara digital,’’ ujar Gati.
Gati juga menambahkan, bahwa pembelajaran mengenai teknologi digital harus terus ditingkatakan, karena hal itu akan mendorong masyarakat lebih produktif, kreatif, inovatif, serta kompetitif. Upaya strategis tersebut juga sebagai bagian dari pelaksanaan langkah-langkah prioritas. Terkait hal itu, Gati optimis transformasi jual beli digital akan sangat menguntungkan pada era industri 4.0.
‘’Kita ketahui, dalam era digital ekonomi seperti saat ini, semakin banyak bisnis yang dijalankan dengan basis teknologi informasi dan komunikasi. Pemanfaatan teknologi digital ini untuk memacu IKM Nasional bisa berperan di era industri 4.0, seperti terlibat di dalam e-commerce yang diimplementasikan dalam program e-Smart IKM,’’ paparnya.
Dalam hal ini, Kemenperin telah menargetkan sebanyak 10 ribu pelaku IKM dari berbagai sektor dapat masuk ke pasar online melalui program e-Smart IKM selama periode tahun 2017-2019. Mereka terdiri atas sektor industri makanan dan minuman, logam, furnitur, kerajinan, fesyen, herbal, kosmetik, serta industri kreatif.
Reporter