Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
UNTAG Surabaya pada tahun 2017 berencana menerapkan uang kuliah tunggal. Menurut Wakil Rektor II UNTAG Surabaya, Dr. Ir. Hj. RA Retno Hastijanti, MT dengan sistem baru tersebut biaya kuliah mahasiswa akan dihitung secara keseluruhan diawal dan tidak ada biaya-biaya lain di tengah semester.
“Sistem pembayaran kita memang selalu berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah, mudah-mudahan menjadi lebih baik lagi,” jelas dosen Teknik Arsitek itu saat dikonfirmasi warta17agustus.com di kantornya, Gedung A lantai 2.
Dr. Hastijanti menjelaskan, UNTAG Surabaya pada 4-5 tahun lalu menggunakan sistem Satuan Kridet Semester (SKS). Pada sistem SKS jika SKS sudah selesai, maka mahasiswa boleh tidak membayar. Artinya, mahasiswa tinggal menunggu sampai wisuda. Tetapi, sekarang ini sistem SKS berubah menjadi sistem SPP.
“Kalau sistem SPP patokannya gampang, mahasiswa belajar dengan sistem yang namanya semester. Jika mengacu pada peraturan pemerintah, maka ada 144 SKS minimum yang harus ditempuh mahasiswa, yang dibagi menjadi 8 semester, berarti kuliahnya adalah per semester,” ucapnya.
UNTAG Surabaya, lanjut dia, memberikan keringanan kepada mahasiswa dengan melakukan pembayaran per bulan, dengan membayar per bulan tersebut banyak mahasiswa bisa belajar di UNTAG Surabaya. Dengan demikian tetap pembayaran biaya kuliah selama satu semester.
“Misalnya gini pada bulan ketiga mahasiswa sudah bisa maju sidang tugas akhir, tetapi bukan berarti berhenti membayar. Pembayaran harus dihabiskan dalam satu semester, karena yang dilakukan universitas adalah maintenance administrasi. Kalau bulan ketiga sudah selesai SKS-nya dan tidak mau membayar maka universitas akan menarik data mahasiswa tersebut dari kopertis, dilepaskan status mahasiswanya, padahal belum yudisium, belum wisuda, berarti DO (Drop Out),” ujar Dr. Hastijanti.
Sementara itu, agar pembayaran biaya kuliah lebih praktis dan bisa dipertanggungjawabkan, UNTAG Surabaya mulai tahun 2017 mencoba menerapkan biaya kuliah sistem uang kuliah tunggal. Dengan sistem baru ini semua rincian biaya kulaih sudah masuk diawal seperti biaya laboratorium, dll, tidak ada lagi pemungutan di tengah-tengah semester.
Menyikapi keluhan mahasiswa kepada pihak universitas tentang pembayaran biaya kuliah, Dr. Hastijanti menilai mahasiswa belum sepenuhnya memahami sistem yang diterapkan sekarang ini. Menurut dia, mahasiswa menganggap UNTAG Surabaya masih menggunakan sistem SKS.
“Harapannya mahasiswa mematuhi aturan universitas. Bagi mahasiswa yang mempunyai keluhan atau saran bisa mengirimkannya di E-Pengaduan yang telah disediakan oleh Badan Sistem Informasi (BSI), yang nantinya akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.