Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Hadirnya teknologi informasi secara signifikan membantu kemudahan komunikasi antar individu, tidak terkecuali memudahkan hubungan emosional yang terjalin antara pejabat publik dan warga. Dengan adanya kemudahan tersebut, Pakar Teknologi Informasi UNTAG Surabaya, Supangat, M.Kom., ITIL., COBIT., menghimbau bagi pejabat publik yang 'bermain' media sosial (medsos) memahami literasi bermedsos untuk meminimalisir segala resiko.
‘’Medsos sejatinya instrumen yang netral. Tetapi jika penggunanya tidak bisa hati-hati bisa menjadi alat yang berdampak negatif atau bumerang, karena jejak digital tidak bisa dihapus. Jika seseorang salah memposting konten, tetap akan bisa dipantau,’’ kata Supangat
Lebih lanjut, Direktur Deroktorat Sistem Informasi, Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya itu menjelaskan, risiko lain bagi pejabat publik yang teledor bermedsos, terlebih pengelolaannya dipercayakan pada pihak kedua atau sewa jasa operator maka akibatnya bisa sangat fatal yang bisa berujung ke jalur hukum.
‘’Saat ini agen pengelolaan medsos itu sering menerima job dari pejabat publik maupun artis. Bahkan diantaranya juga ada kontrak kerja profesional. Tapi jika tidak di kontrol, akan sering bersinggungan dengan si penerima pesan,’’ jelas Dosen Prodi Teknik Informatika UNTAG Surabaya itu.
Selain itu, tambah Supangat, jika menyangkut kenyamanan orang lain, seperti menyangkut nama baik dan meresahkan pengguna lain, dll., maka agen pengelola medsos itu bisa dituntut secara hukum.
‘’Saat ini kan telah ada UU IT (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), jika itu terjadi sangat dimungkin bisa dibawa ke ranah hukum, karena mereka menyerahkan secara sadar dan tertulis,’’ tutur Supangat.
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme