Upaya memperkuat kepastian hukum dan efektivitas pengawasan jasa konstruksi di Indonesia menjadi fokus disertasi Jeffry Yulivanto Waisapi. Dalam ujian terbuka Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, ia dinyatakan lulus dengan predikat cum laude.
Dalam pemaparannya, Jeffry menegaskan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan tulang punggung pembangunan infrastruktur nasional sekaligus penopang perekonomian. Namun, ia menilai kontribusi besar tersebut belum diimbangi sistem pengawasan dan penegakan hukum yang kuat.
“Sektor jasa konstruksi berkontribusi signifikan bagi pembangunan nasional, tetapi masih menghadapi persoalan serius dalam aspek pengawasan dan kepastian hukum,” ujarnya di hadapan tim penguji.
Jeffry menjelaskan bahwa lemahnya pengawasan disebabkan oleh fragmentasi kewenangan yang tersebar di berbagai instansi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengawasan berjalan parsial, tidak terintegrasi, dan kurang efektif dalam mencegah pelanggaran.
Ia menilai, setelah bertahun-tahun praktik berjalan, kebutuhan akan lembaga pengawasan yang independen menjadi semakin mendesak. Karena itu, melalui disertasinya, Jeffry mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas Jasa Konstruksi (DPJK).
“DPJK harus memiliki kewenangan yang jelas, tidak hanya administratif, tetapi juga eksekutorial, agar pengawasan tidak berhenti pada rekomendasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPJK idealnya didukung pemanfaatan teknologi digital. Integrasi Building Information Modelling (BIM) dan Sistem Informasi Manajemen Konstruksi (SIMK), menurutnya, dapat menciptakan pengawasan berbasis data yang transparan dan akuntabel secara real-time.
Di luar substansi akademik, Jeffry juga mengungkapkan refleksi perjalanan pendidikannya. Ia menyampaikan bahwa pendidikan baginya bukan sekadar gelar, melainkan proses pembentukan cara berpikir dan tanggung jawab keilmuan.
“Saya masih memiliki mimpi untuk menyelesaikan pendidikan secara linier dari awal hingga doktoral. Pendidikan adalah proses membangun cara berpikir,” ungkapnya.
Terkait pilihannya menempuh studi doktoral di Untag Surabaya, Jeffry mengatakan bahwa faktor kedekatan emosional dan kepercayaan terhadap kualitas akademik menjadi pertimbangan utama. Ia meyakini Program Doktor Untag Surabaya mampu bersaing dengan perguruan tinggi lain, baik di dalam maupun luar negeri.
Dengan keberhasilan mempertahankan disertasinya, Ir. Jeffry Yulivanto Waisapi, A.Md. Tek., S.T., S.H., S.Th., M.M., M.Eng., M.H., Ph.D., DBA, secara resmi menambah gelar Doktor di depan namanya, sehingga lengkap menjadi Dr. Ir. Jeffry Yulivanto Waisapi, A.Md. Tek., S.T., S.H., S.Th., M.M., M.Eng., M.H., Ph.D., DBA. Pencapaian ini menegaskan komitmennya dalam pengembangan keilmuan lintas disiplin serta kontribusi strategis bagi penguatan hukum dan tata kelola pembangunan infrastruktur nasional. (Eka)