Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya menggelar Rapat Pengesahan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) YPTA Surabaya Tahun 2026 pada Kamis (18/12/25) di Ruang Q.210 Gedung H. Roeslan Abdulghani Untag Surabaya.
Rapat pengesahan RBA merupakan agenda rutin tahunan sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan dan pengendalian keuangan di lingkungan YPTA Surabaya. Kegiatan ini dihadiri Pengawas YPTA Surabaya Ir. Bantot Sutriono, M.Sc., Ketua Pembina YPTA Surabaya Bambang DH, serta jajaran Pengurus YPTA Surabaya.
Turut hadir Rektor Untag Surabaya beserta jajaran, para direktur di lingkungan YPTA Surabaya, Kepala BUMY YPTA Surabaya, Kepala Sekolah SMA 17 Agustus 1945 (SMATAG) Surabaya beserta jajaran, Kepala Sekolah SMP 17 Agustus 1945 (SMPTAG) Surabaya beserta jajaran, Plt. Ketua Internal Audit YPTA Surabaya, para dekan di lingkungan Untag Surabaya, serta Ketua LPPM Untag Surabaya.
Ketua Pengurus YPTA Surabaya, J. Subekti, S.H., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa RBA menjadi pedoman penting dalam menjaga keberlangsungan seluruh unit pendidikan di bawah YPTA Surabaya. Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan harus mampu beradaptasi dengan dinamika yang terjadi, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Ia menjelaskan bahwa seluruh keputusan yang telah disepakati dalam RBA tidak berhenti pada tahap pengesahan semata, melainkan akan terus dievaluasi berdasarkan kebijakan yang berlaku.
“Apa yang sudah kita setujui tadi akan kita review kembali berdasarkan policy. Pada akhirnya semua ini akan kita pertanggungjawabkan bersama-sama. Tujuan kita kenapa harus ada RBA setiap tahun, untuk bisa mengelola keuangan secara sehat,” katanya (18/12).
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat membutuhkan komitmen bersama serta kesiapan untuk melakukan penyesuaian apabila diperlukan.
“Setelah apa yang kita setujui hari ini, kita bersama-sama mengevaluasi kembali. Mudah-mudahan perjalanan kita dalam mengelola ini bisa berjalan dengan baik berdasarkan itikad baik dan spirit kita,” tegasnya.
Dengan penegasan tersebut, rapat pengesahan RBA YPTA Surabaya Tahun 2026 secara resmi dibuka. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Bendahara YPTA Surabaya, Dr. Ontot Murwato S, M.M., Ak., CMA., CA., CPA, yang menekankan pentingnya penerapan corporate governance sebagai fondasi dalam pengelolaan organisasi dan keuangan.
Menurutnya, tata kelola yang baik berfungsi sebagai sistem pengaturan dan pengendalian yang tidak boleh diabaikan oleh lembaga pendidikan.
“Corporate governance itu sesungguhnya adalah suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan lembaga atau organisasi. Ini tidak boleh kita lupakan, apalagi kita abaikan,” jelas Bendahara YPTA Surabaya (18/12).
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari pengelolaan keuangan adalah menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam hukum pengelolaan keuangan ada istilah value of the firm. Jadi tujuan pengelolaan keuangan sesungguhnya adalah untuk meningkatkan nilai, baik bagi perusahaan maupun stakeholder. Upaya kita ini semua tujuannya satu, meningkatkan value YPTA Surabaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Ontot mengingatkan bahwa prinsip good governance telah menjadi pedoman bersama di lingkungan YPTA Surabaya, Untag Surabaya, SMA 17 Agustus 1945 (SMATAG) Surabaya, dan SMP 17 Agustus 1945 (SMPTAG) Surabaya. Prinsip-prinsip tersebut dirangkum dalam lima nilai utama yang disingkat dengan istilah TARIF.
“Isi dari good governance itu ada lima, kita singkat menjadi TARIF, yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness,” paparnya.
Penjelasan mengenai makna masing-masing prinsip TARIF disampaikan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di setiap unit kerja di lingkungan Universitas dan YPTA Surabaya, meliputi:
• Transparansi, yaitu keterbukaan informasi yang mencakup sistem, prosedur, keuangan, serta aspek lain yang terkait.
• Akuntabilitas, yang menekankan kejelasan pembagian tugas dan tanggung jawab bagi setiap pejabat.
• Responsibility, yaitu tanggung jawab setiap individu dalam menjalankan tugas sesuai dengan job description masing-masing, termasuk kepatuhan dosen terhadap etika kedosenan.
• Independensi, yang diartikan sebagai terbebasnya pengurus dan pengelola satuan pendidikan dari kepentingan pribadi dalam melaksanakan peran dan tanggung jawabnya.
• Fairness, yakni perlakuan yang adil dan berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam konteks penganggaran, ditegaskan bahwa penyusunan dan pelaksanaan RBA YPTA Surabaya juga harus berlandaskan prinsip-prinsip tersebut. Prinsip anggaran YPTA Surabaya meliputi partisipatif, realistis, fleksibel, akuntabel, efisien dan efektif, serta transparan, sehingga pengelolaan keuangan dapat berjalan secara sehat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejalan dengan pembahasan tersebut, perwakilan pimpinan dari tiga satuan pendidikan, yakni Kampus Merah Putih Untag Surabaya, SMA 17 Agustus 1945 (SMATAG) Surabaya, dan SMP 17 Agustus 1945 (SMPTAG) Surabaya, turut menyampaikan gambaran umum serta penyesuaian RBA pada masing-masing satuan pendidikan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen RBA Tahun 2026 oleh perwakilan tiga satuan pendidikan, yakni Rektor Untag Surabaya Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CPA, Kepala Sekolah SMPTAG Surabaya Dra. Wiwik Wahyuningsih, M.M., dan Kepala Sekolah SMATAG Surabaya Drs. Ecep Sudrajat, M.M., yang selanjutnya diserahkan kepada Pengurus YPTA Surabaya untuk kemudian diteruskan kepada Pembina YPTA Surabaya sebagai bentuk pengesahan resmi.
Reporter