Hukum Masuk Toilet Membawa HP Berisikan Al-Quran Digital

  • 22 Desember 2023
  • VaniaS
  • 380

Banyak umat Muslim memasang aplikasi Al-Quran di ponsel. Sebagai kitab suci umat Islam, Al-Quran harus diperlakukan dengan penuh kehormatan dan tata krama. Meskipun Al-Quran tidak boleh dibawa ke tempat-tempat yang najis seperti toilet, pertanyaan muncul mengenai hukum membawa aplikasi Al-Quran di ponsel ke dalam toilet. Bagaimana hukumnya?

 

Meskipun beberapa ulama melarangnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa umat Islam dapat membawa ponsel pintar yang berisi aplikasi Al-Quran ke dalam toilet. Keadaan ini dianggap serupa dengan Muslim/Muslimah yang diizinkan masuk ke dalam toilet sambil menyimpan ayat-ayat Al-Quran dalam ingatan mereka.

 

Melansir laman Liputan6.com, Imam Al-Adzra’i berpendapat bahwa membawa Mushaf dan barang sejenisnya ke dalam toilet tanpa keadaan darurat dianggap haram. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap Mushaf.

 

Aplikasi Al-Qur'an di ponsel, baik berupa tulisan atau audio, tidak dianggap sebagai mushaf. Oleh karena itu, boleh memegangnya dalam keadaan hadast dan membawanya ke dalam toilet. Ini karena tulisan Al-Qur'an di ponsel bukan huruf tetap, melainkan getaran listrik atau pancaran sinar yang dapat hilang.

 

Senada dengan yang diungkapkan oleh Presiden California Islamic University, Sheikh Mustafa Umar yang mengatakan bahwa pembatasan membawa Al-Qur'an ke tempat-tempat najis hanya berlaku untuk salinan tertulis Al-Qur'an.

 

Chip pada HP yang menyimpan data ayat-ayat Al-Qur'an tidak dianggap sebagai salinan fisik dari Al-Qur'an. Hal ini dikarenakan ayat-ayat Al-Qur'an yang ada di ponsel pintar tidak tertulis secara fisik, melainkan tersimpan dalam bentuk kode biner.

 

Meskipun boleh membawa ponsel dengan aplikasi Al-Qur'an ke dalam toilet, sebaiknya umat Muslim menghindari membuka aplikasi Al-Qur'an saat membawa ponsel ke dalam toilet. Barang apapun yang memiliki nama-nama Allah atau kalimat-kalimat Al-Qur'an, termasuk ponsel, sebaiknya tidak dibawa ke kamar mandi karena dianggap makruh.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Vania

Reporter