Pada 1951, pemerintah Indonesia meminta Hjalmar Schacht, mantan Presiden Reichsbank dan Menteri Ekonomi Jerman pada era Adolf Hitler, menelaah krisis ekonomi nasional. Langkah itu ditempuh saat republik muda dibebani utang, tekanan inflasi, kerusakan pascaperang, dan kekurangan tenaga ahli ekonomi.

Schacht tiba di Jakarta pada awal Agustus 1951 dan menyerahkan laporannya kepada Perdana Menteri Sukiman pada 9 Oktober 1951. Arsip Nasional Republik Indonesia juga mencatat adanya laporan Schacht mengenai masalah ekonomi dan keuangan yang disampaikan kepada Presiden RI pada 26 Oktober 1951. Kehadirannya segera menyita perhatian karena latar belakang politiknya di Jerman.

Dalam pokok sarannya, Schacht menekankan pentingnya pemulihan keamanan dalam negeri, pembatasan impor hanya untuk kebutuhan penting, pengurangan hambatan administratif, peningkatan produksi riil, serta sikap yang lebih terbuka terhadap modal dan keahlian asing. Ia menilai tanpa keamanan dan kepastian, arus modal akan terus keluar dan pemulihan ekonomi sulit berlangsung.

Namun, rekomendasi itu berbenturan dengan kuatnya nasionalisme ekonomi pada masa awal kemerdekaan. Gagasan membuka ruang lebih lebar bagi modal asing dipandang sensitif di negara yang baru lepas dari kolonialisme. Kontroversi atas kehadiran Schacht pun mencuat, bahkan memicu kritik dari kalangan kiri dan sebagian akademisi.

Pada akhirnya, laporan Schacht tidak menjadi penentu arah kebijakan ekonomi Indonesia. Sumitro Djojohadikusumo kemudian menilai laporan itu sangat konservatif dan tidak memberi dampak berarti terhadap pemikiran maupun kebijakan ekonomi nasional. Karena itu, kisah ini lebih tepat dibaca sebagai potret benturan antara kebutuhan pemulihan cepat dan semangat menjaga kedaulatan ekonomi. (Ivan)