Iphone Anti dibobol dengan Mengaktifkan Fitur Stolen Device Protection

  • 15 Februari 2024
  • 480

Apple kembali memanjakan para penggunanya dengan merilis pembaruan sistem iOS 17.3, membawa sejumlah fitur baru yang dapat dinikmati setiap pengguna. Salah satu fitur tersebut adalah Stolen Device Protection yang dirancang untuk memproteksi iPhone dari tindak pencurian.

 

Dilansir dari inet.detik.com, Apple telah merilis fitur Stolen Device Protection untuk mencegah pencurian iPhone yang semakin canggih. Umumnya, para pencuri memanfaatkan social engineering atau rekayasa sosial untuk mendapatkan passcode iPhone. Passcode tersebut kemudian digunakan untuk mengubah password Apple ID dan mematikan Find My, sehingga korban tidak dapat menghapus data di iPhone mereka dari jarak jauh.

 

Pemilik iPhone biasanya menyimpan detail kartu kredit di autofill Safari dan password aplikasi seperti media sosial dan mobile banking di iCloud Keychain. Data sensitif tersebut dapat diakses oleh pencuri hanya dengan bermodalkan passcode atau password Apple ID. 

 

Meskipun lapisan keamanan tambahan seperti Face ID atau Touch ID sudah diaktifkan, informasi sensitif di atas tetap dapat diakses oleh pencuri melalui metode alternatif, yaitu passcode.

 

Fitur Stolen Device Protection ketika diaktifkan akan berfungsi memberikan lapisan perlindungan tambahan terhadap modus pencurian seperti ini, sehingga beberapa tindakan akan membutuhkan Face ID atau Touch ID untuk proses autentikasi. Selain itu, tindakan sensitif seperti mengganti passcode, merubah password Apple ID, atau mematikan Stolen Device Protection akan dikenai delay selama satu jam. Tapi delay itu hanya berlaku jika pemilik iPhone tidak berada di lokasi familiar seperti rumah atau tempat kerja.

 

Pengguna iPhone disarankan agar mengaktifkan fitur Stolen Device Protection demi menghindari terjadinya kehilangan yang berlipat ganda setelah terjadi pencurian iPhone. Cara mengakifkan Stolen Device Protection di iPhone sebagai berikut:

1. Pastikan iPhone sudah update sistem iOS 17.3

2. Buka aplikasi Settings atau Pengaturan di iPhone

3. Ketuk menu Face ID & Passcode

4. Masukkan passcode iPhone 

5. Cari opsi Stolen Device Protection lalu ketuk toggle untuk mengaktifkan fitur

 

Sebelum mengaktifkan fitur Stolen Device Protection perlu diingat agar mengaktifkan autentikasi dua faktor untuk Apple ID, perangkat juga harus dipasangi passcode, serta Face ID. Selain itu fitur Find My dan Familiar Locations juga harus aktif. Kedua fitur ini dapat diaktifkan melalui aplikasi Settings > Apple ID > Find My. (Azri)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id