Kemenkes Berencana Integrasi PeduliLindungi ke 11 Aplikasi Lain

  • 30 September 2021
  • AR
  • 1356

Kementrian Kesehatan menjamin data PeduliLindungi yang berencana akan terintegrasi dengan beberapa aplikasi sehingga masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi PeduliLindungi. Kemenkes memastikan data yang dibagikan tersebut telah terenkripsi dan terlindungi secara hukum.

 

"Jadi kita memastikan data yang di-sharing ke mereka itu adalah data yang terenkripsi dan kemudian secara hukum juga terlindungi," kata Setiaji, Chief Digital Transformation Office Kemenkes kepada CNNIndonesia, Senin (27/9)

 

Kemenkes membuka akses agar pengguna tak perlu memasang atau menginstall aplikasi PeduliLindungi secara terpisah, sehingga fitur-fitur bisa dibuka di 11 aplikasi yang terintegrasi mulai Oktober. Setiaji juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pakta integritas dan menekankan mitra aplikasi tidak akan menyimpan data dari PeduliLindungi.

 

"Jadi dapat dipastikan, secara sistem, bahwa mereka tidak menyimpan datanya, kalaupun menyimpan hanya token yang tidak dibaca ini nama siapa, individu siapa gitu," kata Setiaji.

 

Untuk skema pengintegrasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi lain, Setiaji menjelaskan pada dasarnya mitra aplikasi tidak akan menerima keseluruhan data pribadi milik pengguna yang ada di PeduliLindungi. Sebaliknya, informasi yang ada di aplikasi mitra malah akan dikirimkan ke sistem PeduliLindungi untuk mengecek status orang yang bersangkutan. Data yang dikirimkan juga dikatakan sudah terenkripsi.

 

Ketika melakukan pemindaian QR-Code di area publik menggunakan aplikasi lain yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi, pengguna akan mendapat informasi terkait status dirinya apakah diperbolehkan masuk atau tidak.

 

11 aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Tiket.com, DANA, Livin’ by mandiri, Traveloka, Cinema XXI, LinkAja!, GOERS, JAKI.

 

"Kami sudah berkoordinasi, berkolaborasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, bahkan pemerintah DKI [dengan JAKI], jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi anda bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi," jelasnya, Jumat (24/9) lalu.

 

Dia juga menerangkan, langkah ini dilakukan pihaknya untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa memasang PeduliLindungi di telepon selulernya.

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Ria Ayu Oktavia

Jurnalis