Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Adat adalah salah satu wujud kebudayaan yang mencakup norma, kebiasaan, dan moral dalam kehidupan masyarakat. Warisan budaya ini telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk di tanah air kita. Indonesia, dengan ribuan adat istiadat yang dimilikinya, dikenal sebagai Nusantara. Sebuah bangsa yang kaya dan beragam dalam etnis, kepercayaan, serta tradisi.
Pada situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terdapat perhatian khusus terhadap adat istiadat. PBB menyadari berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat di era modern ini, di tengah kemajuan dan perubahan yang semakin pesat.
Dikutip pada Kompas.com, menurut catatan PBB, terdapat sekitar 476 juta masyarakat adat yang tersebar di 90 negara di seluruh dunia. Meskipun mereka hanya mewakili kurang dari 5 persen dari populasi global, mereka termasuk dalam 15 persen kelompok termiskin di dunia.
“Partisipasi mereka (PBB) dalam upaya-upaya global untuk mitigasi perubahan iklim, pembangunan perdamaian, dan kerja sama digital sangat penting dalam pelaksanaan hak-hak mereka sebagai masyarakat adat secara efektif,” ucap PBB yang dilansir dari Kompas.com (9/8/24).
Sehingga, pada tanggal 9 Agustus diperingati sebagai Hari Internasional Masyarakat Adat dengan harapan agar masyarakat adat mendapatkan perhatian dan kepedulian yang lebih di era modern ini. Terutama di Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan jumlah masyarakat adat terbanyak di dunia.
Sehingga, masyarakat adat dapat menghadapi tantangan ini dengan mempertahankan karakteristik sosial, budaya, ekonomi, dan politik mereka, meskipun terdapat perbedaan dengan masyarakat dominan di tempat mereka tinggal.
Masyarakat adat juga telah berupaya mendapatkan pengakuan atas identitas, cara hidup, serta hak atas kepemilikan dan kekuasaan, termasuk tanah, wilayah, dan kekayaan alam mereka. (Arvina)