Direktorat Sistem Informasi (DSI) Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Universitas Airlangga (UNAIR), Kamis (8/1/2025). Kunjungan ini ditujukan ke Direktorat Sistem Informasi dan Transformasi Digital (DSITD) UNAIR sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sistem informasi dan pengembangan transformasi digital.
Rombongan DSI YPTA Surabaya disambut baik oleh pihak UNAIR. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang telah disetujui UNAIR, sekaligus menjadi ruang dialog dan pembelajaran terkait praktik tata kelola sistem informasi perguruan tinggi.
Dalam kunjungan tersebut, didampingi oleh Bendahara YPTA Surabaya, Dr. Ontot Murwato S., M.M., Ak., CMA., CA., CPA. Ia menegaskan bahwa tata kelola sistem informasi di perguruan tinggi swasta memiliki karakter tersendiri karena melibatkan peran aktif yayasan sebagai badan penyelenggara, sehingga diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antar unit.
Dr. Ontot juga memperkenalkan jajaran tim yang turut hadir, di antaranya perwakilan Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC), Ardi Januantoro, S.Kom., M.MT., selaku Ketua Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi (Sistekin) Untag Surabaya, serta unsur Direktorat Sistem Informasi dan internal audit YPTA Surabaya yang diwakili oleh Intan Dzikria, M.IM., Ph.D.
“Maksud dan tujuan kami ke sini adalah untuk belajar, serta mendapatkan masukan terkait tata kelola sistem informasi,” ujar Dr. Ontot (8/1/26)
Melalui diskusi yang berlangsung, DSI YPTA Surabaya memperoleh berbagai referensi strategis, mulai dari pengelolaan dan pengembangan aplikasi, infrastruktur jaringan dan bandwidth, keandalan sistem, hingga tantangan keamanan siber.
Plt. Direktur DSI YPTA Surabaya, Eko Halim S., M.Kom., menegaskan bahwa peran DSI berada pada pengelolaan data dan infrastruktur.
“DSI adalah pengelola data. Data tetap dapat diakses oleh masing-masing unit sesuai kewenangannya, dengan kontrak dan tanggung jawab di unit masing-masing,” jelasnya (8/1/26)
Ia menjelaskan bahwa melalui penerapan konsep Pusat Satu Data, seluruh data dikelola secara terpusat untuk memastikan konsistensi dan mencegah terjadinya redundansi. Data yang sama harus memiliki satu sumber kebenaran di seluruh unit.
“Dulu kita mengenal istilah satu data, sekarang kita terapkan sebagai Pusat Satu Data. Artinya, data fakultas juga ditarik dan dikelola agar benar-benar satu. Jumlah mahasiswa, misalnya, di mana pun harus sama,” terang Eko
Lebih lanjut, Eko Halim menegaskan bahwa DSI bukan pemilik data. Pemilik data berada pada institusi, sementara DSI bertugas mengelola pusat data, server, dan infrastruktur pendukung sistem informasi.
“Pemilik data adalah universitas. Pusat datanya ada di DSI. Server dan infrastrukturnya kami yang mengelola. Karena data dan infrastruktur menjadi satu kesatuan, jika server bermasalah, dampaknya akan ke seluruh sistem,” pungkasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi dan peningkatan kapasitas DSI YPTA Surabaya dalam mendukung transformasi digital yang aman dan berkelanjutan.
Reporter