FH Untag Surabaya Membuka Kembali Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat Bekerjasama Dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia

  • 10 Februari 2015
  • REDAKSI
  • 5985

Fakultas Hukum UNTAG Surabaya bekerjasama dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dengan tujuan untuk memahami hukum di Indonesia, khususnya hukum acara, untuk membekali calon advokat dengan strategi beracara, serta nilai-nilai etika yang berlaku dalam praktrik beracara, dan untuk mempersiapkan peserta didik sebelum memperoleh ijin dan mengawali profesinya sebagai advokat. (09/02/2015)

Disadari bahwa yang dihasilkan oleh pendidikan tinggi hukum masih belum cukup bagi lulusannya untuk menekuni jenis profesi advokat. Oleh karena itu perlu pendidikan lanjutan yang bersifat khusus sebelum menekuni profesi advokat. Atas dasar kenyataan tersebut, serta didasari oleh UU no. 18 tahun 2003 tentang advokat, Fakultas Hukum UNTAG Surabaya berkerjasama dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Program ini ditempuh selama 1 bulan, yang dilaksanakan setiap hari jum’at, sabtu dan minggu mulai pukul 09.00 – 16.30 WIB dengan biaya Pendidikan Rp. 4.500.000,00 (termasuk Hand Out / Modul, Laearning Kits, Sertifikat PKPA, Makan, Dan Cofee Break).

Metode pendidikan yang diberikan : pertama, kuliah klasikal, kedua, diskusi, ketiga, simulasi, dan keempat, evaluasi.

Jadwal pendaftaran Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tanggal 30/01/2015 - 04/04/2015 di Sekretariat Fakultas Hukum UNTAG Surabaya, Jalan Semolowaru Nomor 45 Surabaya 60118, Telp/fax: 031-5926014, E-mail: fh@untag-sby-ac.id, pihak panitia yang bisa dihubungi: Kasdi, S.Sos (088803583340), Sunarsih, SS (085649634437), Suasonoadi, SE, MM (085232169113), dan pendaftaran dibuka hari senin-jumat pukul 08.00-20.00 WIB.

Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini diarahkan pada peningkatan kualitas bagi calon advokat agar memiliki dedikasi, profesionalisme, trampil dan cerdas dalam menekuni profesinya, serta secara formal sebagai persyaratan untuk mengikuti ujian advokat. (Latifah)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

REDAKSI

BERITA TERKAIT

Samsung Resmi Rilis Galaxy S 4
  • 15 Maret 2013
  • 6740
Kuliah Di India Murah
  • 19 Maret 2013
  • 6810