Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Berdasar Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 07/SE/LTMPT/2020 tentang pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran SNMPTN bagi pendaftar KIP Kuliah, Pemerintah resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta SNMPTN 2020.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah itu diperuntukkan bagi siswa yang sudah mendaftar SNMPTN dan berasal dari keluarga kurang mampu. Meski pendaftaran SNMPTN 2020 telah ditutup 27 Februari 2020, tetapi Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) memperpanjang pendaftaran bagi siswa yang menggunakan KIP Kuliah.
Adapun pendaftaran KIP Kuliah ini bisa dilakukan pada 02-31 Maret 2020. Sedangkan, Kemendikbud menargetkan pada tahun 2020 akan ada 400 ribu penerima baru KIP Kuliah. Jumlah tersebut termasuk KIP Kuliah reguler maupun KIP Kuliah afirmasi.
Artinya, pemerintah memperluas sasaran beasiswa pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going (yang masih berjalan) sampai masa studi selesai.
‘’Kami berharap adik-adik yang berminat untuk kuliah jangan berhenti hanya karena tidak ada dana. Bapak Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah,’’ ujar Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti di Kemendikbud, Jakarta (26/2/2020).
Ia mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon Mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah :
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan alamat email aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Sementara, dalam surat edaran LTMPT Nomor: 07/SE/LTMPT/2020 ada 4 poin yang harus diperhatikan mengenai pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran SNMPTN 2020.
1. Pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id/ diwajibkan bagi: Siswa yang sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT. Siswa yang sudah mendaftar atau yang akan mendaftar SNMPTN 2020 (karena menunggu Kepemilikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020).
2. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara: Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id/menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki. Pilih menu "Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah", dan Isikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang sudah dimiliki.
3. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam nomor 1 dan 2 di atas, diatur sebagai berikut. Siswa yang telah melakukan finalisasi (cetak kartu) tidak perlu melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis. Siswa yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2-31 Maret 2020. Siswa yang belum melakukan pendaftaran, disilahkan melakukan Pendaftaran sampai proses Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2-31 Maret 2020.
4. Siswa yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020.
Sumber :