Kominfo Evaluasi FaceApp Terkait Pelanggaran Data Pribadi

  • 24 Juli 2019
  • REDAKSI
  • 6112

Akhir – akhir ini aplikasi FaceApp sedang digandrungi seluruh dunia, begitupun dengan masyarakat Indonesia. Bahkan muncul #AgeChallenge, sebagai tantangan wajah tua dengan aplikasi itu. Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan telah melakukan evaluasi terhadap aplikasi FaceApp itu. Evaluasi tersebut terkait potensi peyalahgunaan data pribadi pengguna oleh FaceApp.

FaceApp adalah aplikasi pengeditan wajah yang bisa secara instan mengubah umur hingga jenis kelamin seseorang. Kendati demikian, berbagai negara seperti Amerika Serikat, Arab Saudi, Polandia, hingga Lithuania khawatir dengan potensi pelanggaran data pribadi oleh FaceApps.

‘’Kami masih mengevaluasi aplikasi tersebut. Belum ada rencana blokir aplikasi tersebut,’’ ujar Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Riki Arif Gunawan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin, (22/7).

Riki kemudian mengatakan instansinya masih menunggu penerapan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar evaluasi bisa lebih efektif mendeteksi pelanggaran data pribadi.

‘’Ya, kita masih menunggu UU PDP untuk lebih efektifnya. Sekarang masih menggunakan PM Kominfo No.20 Tahun 2016. masih untuk aplikasi lokal,’’ ucapnya.

Menurut Ketentuan Layanan (EULA) yang tertera di aplikasi FaceApp, tertulis perusahaan memiliki hak untuk mengatur atas apa pun yang dibuat pengguna. Artinya, jika anda menggunakan aplikasi FaceApp dan mengunggah foto, perusahaan bisa menggunakannya sesuai keinginan. Tidak hanya dapat mengunggah ulang gambar tanpa seizin pengguna, tetapi perusahaan juga bisa memonetisasi gambar baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tak hanya itu, EULA juga menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk menjaga apa pun yang dibuat oleh pengguna. Amerika Serikat, Arab Saudi, Polandia, hingga Lithuania setuju bahwa FaceApp perlu diselidiki lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan untuk menakar potensi pelanggaran privasi data hingga keamanan negara.

Sementara itu, CEO FaceApp Yaroslav Goncharov mengatakan, bahwa pihaknya tidak menyalahgunakan foto pengguna yang diunggah ke aplikasinya. Ia menegaskan foto-foto tersebut tidak digunakan untuk tujuan lain, apalagi diberikan kepada pihak ketiga. Kepada jurnalis Washington Post, Goncharov mengatakan sebagian besar foto pengguna akan secara otomatis dihapus oleh server mereka dalam waktu 48 jam. Selain itu, dia menegaskan pemerintah Rusia tidak memiliki akses untuk mencuri data.

Reporter : MKM

Editor     : LA_Unda


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

REDAKSI