Parkir Digital Surabaya Siap Tekan Parkir Liar

  • 28 April 2026
  • 45

Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan sistem parkir digital sebagai langkah modernisasi layanan publik sekaligus upaya menekan praktik parkir ilegal yang masih dikeluhkan warga. Melalui sistem ini, transaksi parkir dilakukan secara nontunai sehingga diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kenyamanan masyarakat saat menggunakan layanan parkir di berbagai titik kota.


Maraknya parkir liar selama ini dinilai menjadi persoalan yang perlu dibenahi secara serius. Selain pungutan tidak resmi, lemahnya pengawasan juga kerap memicu keresahan pengguna jalan. Karena itu, digitalisasi parkir dipandang sebagai solusi untuk memperkuat kontrol sistem, memperjelas alur pembayaran, dan meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.


Dalam proses penerapannya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya turut melibatkan ratusan juru parkir agar beralih ke sistem baru. Meski sempat muncul penolakan di sejumlah lokasi, sebagian besar juru parkir mulai menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia beradaptasi, termasuk mengikuti proses aktivasi layanan perbankan untuk mendukung transaksi digital.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, sekitar 180 hingga 190 juru parkir telah menyatakan kesiapan bergabung dalam sistem digital. “Sempat muncul penolakan di sejumlah titik, namun sebagian besar jukir di lokasi lain mulai menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia melakukan aktivasi ATM,” ujarnya.


Saat ini, sebanyak 76 titik parkir digital telah disiapkan dan tersebar di sejumlah kawasan strategis Surabaya. Sistem pembayaran yang disediakan meliputi QRIS, uang elektronik, dan voucher parkir. Ke depan, Pemkot Surabaya menargetkan seluruh juru parkir terintegrasi dalam sistem digital agar tata kelola parkir semakin tertib, modern, dan transparan. (Ivan)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\