Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) membuka program beasiswa microcedential untuk guru tetap, kepala sekolah, dan pengawas sekolah mulai tanggal 2 Mei 2021. Beasiswa Microcredential Guru ini adalah program baru dari perluasan program beasiswa LPDP tahun 2021 oleh LPDP dan Kemdikbud.
Mendikbud Nadiem Makarim menuturkan, program beasiswa nondegree ini bersifat microcredentials, seperti sertifikasi keahlian. Di samping itu, ada juga beasiswa guru yang terdiri dari beasiswa program magister (S2) di dalam dan luar negeri serta program doktoral (S3) dalam negeri.
"Dan program microcredential, seperti subsidi biaya program, sertifikasi dalam suatu skill baik itu IT atau lainnya, akan kami dukung. Jadi microcredential atau nondegree juga akan kami dukung," kata Nadiem dalam kanal Youtube Kemendikbud RI seri Merdeka Belajar episode 10: Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Program Beasiswa Microcredential diperuntukkan bagi guru tetap, kepala sekolah, dan pengawas pada satuan pendidikan di lingkungan Kemendikbud baik negeri maupun swasta jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Pendaftaran beasiswa LPDP dan Kemendikbud dibuka mulai 2 Mei 2021 di beasiswa.kemendikbud.go.id. Berikut ketentuan dan persyaratan Program Beasiswa Microcredential:
A. Pendanaan
1.Dana Pendidikan
a.Dana Pendaftaran
b.Dana SPP
c.Dana Tunjangan Buku
2.Dana Pendukung
a.Dana Asuransi Kesehatan (BPJS kelas 1)
b.Dana Hidup Bulanan
B. Kebijakan Beasiswa
Program Beasiswa Microcredential dilaksanakan dalam bentuk pendidikan jangka pendek secara daring selama kurun waktu 3, 4, atau 6 bulan pada perguruan tinggi luar negeri yang sudah ditetapkan.
C. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIMPKB
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut.
4. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir di booklet program, unduh di beasiswa.kemendikbud.go.id):
- Surat Rekomendasi dari dari atasan
- Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal
5. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.
D. Persyaratan Khusus
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran.
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45 tahun.
5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
6. Mengunggah Sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
7. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.
E. Pendaftaran Beasiswa LPDP dan Kemendikbud Program Microcredential:
1. Pendaftar yang sudah menerima LoA dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online pada SIM-PKB melalui laman https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk
2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Pendaftar mengklik tombol submit di aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.(RA)
Sumber : detik.com
Jurnalis