Mahasiswa DIH Teliti Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Kerugian Perekonomian Negara

  • 11 Juli 2024
  • 181

Mengupas secara mendalam tentang kerugian perekonomian negara sehubungan dengan kewenangan kejaksaan dalam menyidik tindak pidana, Lulus Mustofa, S.H, M.H, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (DIH) Untag Surabaya, sebagai promovenda dalam Sidang Terbuka DIH Untag Surabaya, (5/7/24).


Disertasi berjudul ‘Pengaturan Kewenangan Kejaksaan Untuk Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Yang Menyebabkan Kerugian Perekonomian Negara’ berfokus pada kewenangan kejaksaan dalam menyelidiki tindak pidana, termasuk korupsi


Lulus Mustofa mengutip Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 35 ayat (1) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menjelaskan adanya perluasan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi.


“Hal ini memperluas kewenangan Jaksa Agung untuk tidak hanya melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian dan keuangan negara saja, namun hal tersebut juga berwenang dalam menangani seluruh tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara selain korupsi,” ungkap promovenda (5/7/24).


Menurutnya, penggunaan kalimat ‘merugikan perekonomian negara’ menimbulkan masalah interpretasi terkait apa yang dimaksud dengan merugikan perekonomian. Sehingga apa yang dimaksud dalam Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi, dapat berdampak pada implementasi dalam keberlangsungan membangun keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan perkara tindak pidana ekonomi.


Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CPA., selaku promotor pada Sidang Terbuka DIH Untag Surabaya, menyatakan bahwa promovenda tersebut meraih gelar Doktor dengan predikat cumlaude.


“Dengan demikian, saudara Lulus Mustofa telah menyandang gelar Doktor pada program studi Doktor Hukum serta dinyatakan lulus pada predikat cumlaude,” ucap promotor (5/7/24).


Ruangan sidang tersebut dihadiri oleh segenap keluarga serta rekan-rekan Dr. Lulus Mustofa yang turut serta memberikan dukungan. Hadirnya keluarga dan kolega, yang dengan antusias menyaksikan momen penting ini, memberikan semangat tambahan bagi Dr. Lulus Mustofa dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum. Suasana haru dan kebanggaan memenuhi ruangan saat sidang terbuka berlangsung, menandai pencapaian besar dalam karirnya. (Arvina)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id