Panduan Lengkap PIP 2025: Dari Pendaftaran hingga Jumlah Dana

  • 29 Juli 2025
  • 1343

Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 masih terus disalurkan kepada para pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/sederajat. Untuk mengetahui apakah seseorang berhak mendapatkan bantuan ini, berikut panduan lengkapnya.


Perlu dipahami bahwa tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP. Program ini ditujukan khusus bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu atau tergolong rentan secara ekonomi.


Syarat Menjadi Penerima Bantuan PIP 2025


Mengutip dari Detik.com yang memperoleh informasi dari laman resmi PIP Kemendikdasmen, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar siswa bisa menjadi penerima bantuan:


1. Merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

3. Memenuhi kriteria khusus seperti:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu

  • Siswa yang sempat putus sekolah dan diharapkan bisa kembali bersekolah

  • Terdampak bencana alam

  • Menjadi korban musibah, mengalami kelainan fisik, orang tua terkena PHK, tinggal di wilayah konflik, memiliki orang tua yang dipenjara, atau tinggal serumah dengan lebih dari tiga saudara

  • Siswa dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya


Cara Mendaftar PIP 2025


Terdapat dua jalur pendaftaran yang bisa dipilih, yaitu secara mandiri atau melalui sekolah.


1. Pendaftaran Secara Mandiri

• Akses laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/

• Klik menu “Daftar”

• Lengkapi data diri sesuai kolom yang tersedia

• Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu

• Periksa kembali seluruh informasi dan berkas

• Kirim formulir pendaftaran

• Pantau proses verifikasi dan status pendaftaran secara berkala


2. Pendaftaran Melalui Sekolah

• Hubungi guru atau kepala sekolah yang menangani bantuan PIP

• Lengkapi formulir dari pihak sekolah

• Serahkan kembali formulir beserta dokumen yang diminta

• Tunggu informasi lebih lanjut dari sekolah terkait hasil seleksi


Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025


Untuk mengetahui apakah seorang siswa telah terdaftar sebagai penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:


• Kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

• Pilih menu “Cari Penerima PIP”

• Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

• Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

• Masukkan hasil perhitungan yang muncul di layar

• Klik tombol “Cari Penerima PIP”

• Status akan tampil secara otomatis


Besaran Dana Bantuan PIP 2025


Nominal bantuan PIP berbeda-beda, tergantung jenjang dan tingkat kelas siswa:


SD/SDLB/Paket A

• Kelas 1–5: Rp 450.000

• Kelas 6: Rp 225.000


SMP/SMPLB/Paket B

• Kelas 7 dan 8: Rp 750.000

• Kelas 9: Rp 375.000


SMA/SMK/SMALB/Paket C

• Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000

• Kelas 12: Rp 900.000


Layanan Kontak Bantuan PIP 2025


Jika mengalami kendala dalam proses pencairan atau pendaftaran, orang tua maupun siswa dapat menghubungi kontak berikut:


SMS: Kirim ke 1708 dengan format:

Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#NamaLengkap Siswa#Isi Aduan


WhatsApp:

• 0857-7529-5050

• 0811-976-929

Gunakan format pesan yang sama seperti SMS.


Telepon:

• (021) 5703303

• (021) 57903020


Email : pengaduan@kemendikdasmen.go.id


Website:

• https://ult.kemendikdasmen.go.id/

• https://pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id


Sebagaimana dikutip dari Detik.com, “Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini masih terus didistribusikan kepada siswa di seluruh Indonesia,” sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa. (Boby)



https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\