Pelajar Ikut Demo, Dispendik DKI Jakarta Tak Beri Sanksi

  • 14 April 2022
  • 866

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) lakukan aksi demo pada 11 April 2022 di sekitar Monumen Nasional (Monas) dan depan Gedung DPR RI. Demonstrasi ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa, para pelajar sekolah pun terlibat ditengah demo.

 

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak memberi sanksi pada pelajar peserta demo mahasiswa BEM SI, tetapi akan diberi pembinaan.

 

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menjelaskan seharusnya tidak ada kegentingan siswa harus terlibat dalam demostrasi mahasiswa (Senin, 11/4/2022).

 

“Kalau ada pelajar Jakarta yang terlibat atau tertangkap demo, kami akan berikan pembinaan edukatif.” Jelasnya

 

Hal ini juga disesuaikan dengan Pergub Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan.

 

Dispendik juga meminta agar pihak sekolah dan orang tua siswa saling berkoordinasi untuk memantau pergerakan siswa sekolah, mengingat situasi bahwa pendidikan tatap muka atau PTM 100 persen sudah diberlakukan di Ibu Kota.

 

Pembinaan yang akan diberikan pada siswa berupa pemahaman utuh tentang demokrasi, Undang-Undang Dasar 1945 dan pentingnya penyampaian pendapat di depan publik. (Vania)

 

 

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id