Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Tentang Izin Pembukaan Program Studi sejumlah 5 SK untuk 3 PTN dan 12 SK untuk 12 PTS bertempat di Ruang Erie Soedewo Kantor LLDIKTI Wilayah VII, ( 31/1).
Adapun PTN penerima SK Izin pembukaan prodi:
1. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur Surabaya: Program Sarjana Linguistik Indonesia, Program Magister Teknologi Informasi
2. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim: Program Profesi Apoteker
3. Universitas Jember: Program Magister Farmasi, Program Profesi Pendidikan Profesi Guru
Sedangkan PTS penerima SK, yaitu:
1. Universitas Gresik: Program Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Universitas Muhammadiyah Surabaya: Program Sarjana Desain Komunikasi Visual
3. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo: Program Sarjana Fisioterapi
4. Universitas Muhammadiyah Malang: Program Doktor Pendidikan
5. Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Budi Utomo: Program Profesi Pendidikan Profesi Guru
6. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Program Sarjana Sistem dan Teknologi Informasi
7. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Widyagama Husada Malang: Program Sarjana Administrasi Rumah Sakit
8. Universitas Muhammadiyah Jember: Program Profesi Pendidikan Profesi Guru
9. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya: Program Profesi Pendidikan Profesi Guru
10. Universitas PGRI Madiun: Program Profesi Pendidikan Profesi Guru
11. Universitas PGRI Adi Buana Surabaya: Program Profesi Pendidikan Profesi Guru
12. Universitas PGRI Ronggolawe: Program Profesi Pendidikan Profesi Guru
“Saya harap para penyelenggara pendidikan tinggi senantiasa berpedoman dengan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), karena dengan adanya prodi baru ini dapat meningkatkan kualitas Pendidikan tinggi di Jawa Timur,” ujar Kepala LLDIKTI Wilayah VII. (Galuh)