Ribuan WNI Masuk Perangkap Sindikat Penipuan Daring

  • 26 Februari 2026
  • 32

Lebih dari 4.000 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terjerat sindikat penipuan daring di Kamboja sejak awal 2026. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan aduan dari korban yang awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi.


Para korban mengaku direkrut melalui tawaran kerja di sektor digital. Namun setibanya di Kamboja, mereka diduga dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan daring atau online scam. Skala laporan yang masuk menunjukkan praktik ini berlangsung terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara.


Pemerintah Indonesia bersama otoritas Kamboja mengambil langkah penanganan. KBRI memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), membantu proses kepulangan, serta berkoordinasi terkait pembebasan denda administrasi. Di dalam negeri, aparat memperketat pengawasan imigrasi dan memburu perekrut ilegal.


Kasus ini juga menyoroti persoalan mendasar seperti tekanan ekonomi dan minimnya literasi terkait risiko kerja di luar negeri. Banyak korban tergiur janji gaji besar dengan proses cepat tanpa memastikan legalitas perusahaan atau jalur penempatan resmi.


Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. Calon pekerja diminta memastikan dokumen dan perusahaan penyalur terdaftar resmi sebelum berangkat. Edukasi publik dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terulang. (Ivan)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\