Soroti Darurat KKN, Ribuan Warga Desak DPRD dan Pemprov Kaltim

  • 27 April 2026
  • 34

Isu dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kalimantan Timur mencuat di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tagar “Kaltim Darurat KKN” ramai diperbincangkan setelah sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah terungkap ke publik.


Sejumlah sektor dinilai rawan, terutama sumber daya alam seperti batu bara dan minyak bumi yang berkaitan dengan perizinan lahan. Besarnya anggaran pembangunan infrastruktur pendukung IKN juga disebut meningkatkan potensi penyelewengan. Selain itu, isu dinasti politik dinilai sebagian pihak turut mempersempit ruang transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.


Dalam aksi unjuk rasa, Koordinator Aksi 214, Erly Sopiansyah, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia menilai kebijakan yang ada belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. “Kami menuntut evaluasi total dan penghentian praktik dinasti. DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” ujarnya.


Sejumlah kasus turut memperkuat sorotan publik, di antaranya korupsi lahan di Kutai Kartanegara (Kukar) dengan kerugian negara hingga Rp500 miliar, dugaan penyelewengan dana hibah olahraga (DBON), serta operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap izin usaha pertambangan. Fakta tersebut didukung oleh putusan pengadilan dan rilis resmi aparat penegak hukum.


Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat. Ia menegaskan kritik publik merupakan bagian dari kontrol sosial. “Terima kasih atas masukan dari mahasiswa dan masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki kinerja ke depan,” ujarnya. Pemerintah daerah menyatakan akan terus meningkatkan transparansi, sementara masyarakat diharapkan tetap mengawal jalannya pemerintahan secara aktif. (Ivan)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\