Doktor Baru dari Untag Surabaya: Rekonstruksi Hukum Pailit di Tengah Force Majeure

  • 15 Mei 2025
  • 112

Kondisi memaksa seperti pandemi telah mengguncang fondasi perekonomian global, termasuk sistem hukum kepailitan di Indonesia. Realitas ini menjadi latar penting bagi Ir. Peter Susilo, S.H., M.H., seorang praktisi hukum sekaligus akademisi, yang secara resmi dikukuhkan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (DIH) Untag Surabaya.


Pengukuhan tersebut berlangsung dalam Rapat Ujian Terbuka Disertasi Program DIH Fakultas Hukum Untag Surabaya pada Jumat, 9 Mei 2025, bertempat di Auditorium Lantai 6 Gedung R. Ing. Soekonjono Untag Surabaya. Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA, CPA.


Melalui disertasi berjudul “Perlindungan Hukum yang Berkeadilan bagi Debitor Pailit dalam Keadaan Memaksa (Force Majeure) Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”, Dr.Peter mengangkat urgensi rekonstruksi hukum kepailitan yang lebih berkeadilan saat negara menghadapi kondisi luar biasa. 


Ia menyoroti sejumlah pasal dalam UU No. 37 Tahun 2004 yang dinilainya belum mencerminkan perlindungan yang memadai bagi debitor yang terdampak secara sistemik.


Dalam paparannya, Dr. Peter mendorong hadirnya regulasi baru yang mempertimbangkan prinsip on going concern dan homologasi, demi menjaga kelangsungan pelaku usaha serta mencegah dampak ekonomi yang lebih luas di tengah situasi krisis.


“Negara kita masih sangat rentan terhadap gejolak ekonomi akibat bencana non-alam. Oleh karena itu, saya merasa penting menghadirkan kajian hukum yang adil bagi pelaku usaha, agar mereka tetap bisa bertahan dan bangkit pasca kondisi kahar,” ujar Dr.Peter dalam wawancara usai ujian terbuka (9/5)


Dr. Peter juga mengungkapkan alasannya memilih Untag Surabaya sebagai tempat menempuh studi doktoral.


“Karena Untag Surabaya salah satu universitas terbaik, para pengajarnya kompeten, fasilitas pendidikannya memadai, dan lingkungan akademiknya sangat mendukung,” tutupnya


Keberhasilan ini semakin menegaskan peran Untag Surabaya sebagai pusat kajian hukum progresif yang responsif terhadap dinamika sosial ekonomi, sekaligus konsisten melahirkan pemikir-pemikir hukum yang berkontribusi nyata dalam penguatan sistem hukum nasional. (Boby)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\