Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Beberapa media melaporkan Bank Indonesia menaikkan suku bunga sebesar 0,25 persen menjadi 5,55 persen. Menanggapi hal tersebut, Prof. Tri Ratnawati, Ak., MS., CA., CPA, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis memaparkan beberapa pengaruhnya.
“Ini berkaitan erat dengan uang dan perbankan. Selanjutnya, kenaikan suku bunga yang ditetapkan oleh bank sentral sangat penting sebagai strategi investasi,” ujar Prof.Tri.
Dalam hal ini, otoritas moneter adalah bank sentral yang dapat mengubah besaran dan tingkat bunga, suku bunga, dan kinerjanya di berbagai lembaga keuangan.
Dampak pertama adalah Capital Outflow (Pelarian Modal). Kenaikan suku bunga oleh bank sentral di negara maju seperti AS akan berdampak pada investasi asing (capital outflow) berupa turunnya nilai tukar rupiah.
Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Untag Surabaya Untag Surabaya tersebut menjelaskan bahwasannya meskipun suku bunga tinggi di Indonesia, namun rendah di negara paman Sam atau Amerika Serikat.
“Uang itu kemudian akan masuk ke bursa Efek Indonesia agar banyak investor asing masuk ke Indonesia dan sebaliknya. Misalnya, jika AS kenaikan suku bunga, maka akan ada transfer uang dari Indonesia ke AS. Ini disebut capital outflow,’’ terangnya.
Prof. Tri menegaskan meski dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Akan tetapi inilah alasan BI menaikkan suku bunga yakni untuk meredam capital outflow terus menerus ke luar negeri.
Dampak kedua adalah pengaruh terhadap bunga pinjaman (kredit) dan simpanan (Deposit). Interest rate atau suku bunga mencerminkan harga pinjaman di negara tersebut.
“Jika suku bunga tinggi, pinjaman akan lebih mahal dan sebaliknya. Ini untuk mengempiskan gelembung ekonomi. Karena, misalnya ketika pemerintah menurunkan suku bunga, konsumen ingin meminjam uang dari bank dan tidak jarang untuk berperilaku konsumtif,’’ katanya.
Selain itu pinjaman yang diberikan oleh bank kepada seorang yang ingin membeli rumah dengan harga tetap atau mencicil. Menurut kenaikan suku bunga Bank Indonesia, artinya jika sebelumnya suku bunga KPR 11 persen, akan naik menjadi 11,25 persen.
“Tetapi bank mencari tingkat bunga tertinggi. Jika ada perbedaan suku bunga pinjaman dan tabungan mereka mendapat keuntungan dari sana,’’ jelas Prof.Tri.
Dampak ketiga adalah Inflasi Menurun. Tanda-tanda kenaikan suku bunga di banyak negara maju juga mengancam Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam situasi tersebut, beban utang negara akan semakin bertambah. Hal Ini karena banyaknya pinjaman pemerintah dalam denominasi mata uang asing. Tingkat inflasi pun meningkat hingga 10%.
“Bank sentral menekan inflasi dengan menaikkan suku bunga, sehingga pasar atau uang rakyat diserap oleh bank sentral. Inflasi mendekati target di atas empat persen. Sebelumnya, Indonesia masih di angka tiga persen sehingga perlu menurunkan menaikan suku bunga dan menjaga harga yang diminta pasar,’’ tutupnya (Nabila)