Eksekusi Rumah Adat Tua Picu Kontroversi Sengketa Tanah Tana Toraja

  • 12 Desember 2025
  • 2912

Sengketa tanah di Ratte Kurra, Tana Toraja, memuncak setelah eksekusi pengadilan berujung pada pembongkaran Tongkonan Ka’pun rumah adat berusia sekitar tiga abad yang diklaim sebagai pusaka komunal. Polemik mencuat karena objek adat tersebut disebut tidak tercantum dalam putusan awal sengketa, namun tetap masuk dalam penetapan eksekusi.


Konflik bermula dari klaim kepemilikan dua pihak yang sama-sama merasa memiliki dasar hukum dan legitimasi adat. Pihak A menggugat dengan dasar bukti kepemilikan negara dan memenangkan perkara hingga tingkat kasasi, sementara Pihak B bersikukuh tongkonan itu adalah warisan turun-temurun yang tidak boleh disita. Ketegangan meningkat ketika aparat keamanan dikerahkan untuk mengawal eksekusi lahan, termasuk pembongkaran rumah adat, lumbung padi, dan bangunan pendukung.


Penolakan keras dari keluarga dan pendukung Tongkonan Ka’pun menyebabkan kericuhan di lokasi. Aksi blokade dan upaya menghentikan alat berat menandai benturan antara putusan hukum formal dan nilai adat yang telah hidup ratusan tahun. Bagi masyarakat Toraja, hilangnya tongkonan bukan hanya kehilangan fisik, tetapi juga musnahnya identitas budaya, simbol sejarah keluarga, dan pusat tradisi yang diwariskan lintas generasi.


Pembongkaran tongkonan memicu kritik luas dari tokoh adat, akademisi, hingga aktivis budaya yang menilai negara gagal melindungi warisan leluhur. Peristiwa ini dinilai sebagai bukti lemahnya perlindungan hukum terhadap objek adat ketika berhadapan dengan sengketa pertanahan modern. Banyak pihak menuntut evaluasi mekanisme hukum yang melibatkan aset budaya agar tidak kembali menimbulkan tragedi serupa.


Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menyampaikan keprihatinan mendalam atas robohnya Tongkonan Ka’pun dan menegaskan perlunya regulasi adat yang lebih kuat. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki sinergi antara hukum negara dan hukum adat sehingga warisan budaya Toraja tidak lagi terancam dalam proses penyelesaian sengketa. (Ivan)



https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\