Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Disertasi " Hak Asasi Politik Perempuan di Indonesia Dalam Perspektif Demokrasi " berhasil mengantarkan Navy Suryawati, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya raih gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya (9/8/2017).
Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Se-Indonesia itu dalam disertasinya mengatakan bahwa ketentuan pasal 1 ayat (3) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan penegasan bahwa negara Republik Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu dalam setiap tindakan pemerintah dan warga negara harus berdasarkan atas hukum, dengan demikian hukum mempunyai kedudukan tertinggi dalam pemerintahan Negara Republik Indonesia. Atas dasar itu, dalam Undang – Undang Dasar Negara Repulik Indonesia memberikan pengakuan perlindungan dan jaminan pemenuhan terhadap hak asasi manusia termasuk hak asasi politik tiap warga negara.
Selanjutnya, hakikat hak asasi politik adalah hak asasi yang mendasar dan melekat pada setiap individu dan tidak membeda-bedakan manusia, baik dari suku, ras, agama, maupun jenis kelamin. Berdasarkan hal ini maka harus dipahami bahwa hak asasi tiap warga negara adalah sama, baik hak untuk memilih maupun hak untuk dipilih. Setiap negara yang berdasarkan hukum adalah negara hukum dan dasarkan demokrasi, dengan kedaulatan ditangan rakyat, seluruh peraturan perundang-undangan harus dan wajib mendahulukan kepentingan rakyat, termasuk perlindungan dan jaminan untuk pemenuhan hak asasi setiap warga negara, khususnya hak asasi politik bagi perempuan, karena perempuan bukanlah warga negara kelas dua tetapi mempunyai kedudukan yang sama dengan laki-laki di negara hukum Republik Indonesia termaktub dalam pasal 27 UUD NRI 1945, yang menyatakan tentang persamaan dihadapan hukum (equality before the law).
Dari hasil penelitiannya, Navy Suryawati mengatakan ada dua kesimpulan. Yakni pertama, bahwa suatu negara hukum yang mengakui hak asasi warga negaranya merupakan hakikat sebenarnya dari hak asasi manusia yang melekat pada tiap individu, tanpa ada diskriminasi baik dari suku, ras, agama, dan jenis kelamin, haruslah bermaktub dalam pasal-pasal di Undang-Undang Dasar atau Konstitusi yang tertulis dalam negara itu, berdasarkan teori negara hukum dan konstitusi peta konsep hak asasi manusia dan juga dalam instrumen hukum di dunia Internasional, sehingga memberikan landasan yang kuat bagi perempuan untuk memperjuangkan pemenuhan hak asasi politik mereka, walaupun ada beberapa faktor (faktor budaya, faktor politis, internal individu perempuan) yang menjadi kendala dalam pemenuhan hak tersebut.
Kedua, pemenuhan hak asasi politik bagi perempuan ini melalui proses yang memakan waktu, dengan pergerakan perjuangan perempuan (affirmative action) tidak saja di Indonesia bahkan juga di beberapa negara dunia, sehingga hak asasi politik perempuan khususnya hak untuk dipilih dan memilih yang mengalami peningkatan secara bertahap, melalui berbagai upaya dari pemerintah dan masyarakat untuk mendukung perjuangan ini sekaligus mengatasi kendala yang ada dalam bingkai kedaulatan rakyat dan demokrasi agar terjadi percepatan peningkatan secara signifikan.
Dalam disertasinya anggota Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Surabaya tak lupa memberikan rekomendasi dari penelitian ini kepada kelompok - kelompok perempuan dan juga pemerintah. Kelompok - kelompok perempuan untuk melakukan peningkatan kualitas diri sehingga dapat bersaing secara terbuka dengan kaum laki-laki dengan melibatkan kaum laki-laki sebagai Mitra untuk mendukung pergerakan perempuan ini dan untuk pemerintah, agar segera melakukan berbagai program kegiatan terutama dalam sosialisasi pemahaman asas demokrasi sehingga faktor-faktor yang menjadi kendala dapat diminimalisir sehingga pemenuhan hak asasi politik bagi perempuan dalam perspektif demokrasi dapat terwujud dalam kenyataannya
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme