Deforestasi di Indonesia terus mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat. Hilangnya hutan primer memperlihatkan kerusakan ekologis serius, sementara perbedaan data antara pemerintah dan lembaga independen menunjukkan betapa kompleksnya persoalan pengelolaan hutan nasional.

Kalimantan, Sumatera, dan Papua tercatat sebagai wilayah dengan penyusutan hutan terbesar. Aktivitas industri menjadi penyebab utama, terutama perkebunan sawit, pertambangan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Perkebunan sawit menyumbang sekitar 37.483 hektare kehilangan hutan, pertambangan sekitar 38.615 hektare, dan HTI mencapai 41.332 hektare setiap tahun.

Meski pemerintah menyampaikan bahwa laju deforestasi netto menurun, berbagai catatan menunjukkan bahwa penurunan tersebut belum mencerminkan pemulihan ekologis. Hutan primer yang hilang tetap tidak tergantikan dan menjadi habitat penting bagi keanekaragaman hayati. Perbedaan hasil pemantauan juga menegaskan perlunya transparansi data dan pengawasan yang lebih kuat.

Upaya penanganan deforestasi membutuhkan langkah tegas. Moratorium izin baru pada hutan primer dan lahan gambut harus diperkuat, disertai keterbukaan informasi perizinan. Pengawasan berbasis teknologi juga diperlukan agar kerusakan dapat dipantau secara real time dan akurat.
Sektor industri memegang peran besar dalam menekan laju kehilangan hutan. Pelaku usaha wajib mematuhi standar NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) dan menerapkan sertifikasi keberlanjutan secara konsisten agar rantai pasok tidak menjadi sumber kerusakan.

Masyarakat sipil juga perlu terlibat aktif melalui advokasi, pemanfaatan data satelit, dan perlindungan wilayah adat. Keberhasilan menjaga hutan Indonesia bergantung pada kolaborasi pemerintah, industri, dan publik. Tanpa langkah bersama yang solid, hutan Indonesia akan terus menyusut dan menimbulkan risiko ekologis jangka panjang. (Ivan)