Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan RI Tentang Standar Balai Labolatorium Kesehatan Di Provinsi Kalimantan Selatan

  • 13 April 2016
  • 5956

Disertasi Anhar Ihwan SKM.,MS.,M.Kes, tentang “ Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 605/MENKES/SK/VII/2008 Tentang Standar Balai Labolatorium Kesehatan Di Provinsi Kalimantan Selatan “.disertasi disampaikan pada Ujian Terbuka Program Pendidikan S3 Program Studi Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik UNTAG Surabaya pada hari selasa  (12/04/2016) di ruang Meeting Room Gedung Graha Wiyata Lantai 1 Untag Surabaya.

 

Anhar Ihwan SKM.,MS.,M.Kes mengatakan penelitian ini untuk mengkaji kendala apa yang muncul pada proses implementasi Kep.Men.Kes.Nomor 605/Men.Kes/SK/VII/2008 pada balai Lbolatorium kesehatan provinsi Kalimantan Selatan dan memformulasikan model alternatif guna meningkatkan efektifitas implementasi kebijakan.

“ Implementasi peraturan menteri masih belum optimal karena kurangnya sosialisasi dan rendahnya kepetuhan petugas dalam implementasi, kurangnya koordinasi dan kerjasama antara dinas kesehatan dengan labolatorium kesehatan yang kompeten sebagai pemangku kepentingan dalam rangka menerapkan keputusan menteri, serta disposisi dan kepatuhan petugas masih kurang dalam memenuhi standar labolatorium,” kata kepala Subbag Tata Usaha Labolatorium dinkes Prov Kalsel.

“ Dalam penelitian ini saya merekomendasikan model kombinasi antara Anderson dan Edward III dengan menambahkan variabel pengawasan dan koordinasi komunikasi, merupakan model alternatif yang dapat memberikan efektivitas yang lebih baik dalam proses implementasi kebijakan,” tambah mahasiswa Banjarmasin itu.

“ Untuk meningkatkan komitmen, kepatuhan dan informasi  serta sosialisasi keputusan menteri tersebut melalui lokakarya, seminar bagi petugas/pejabat labolatorium kesehatan, pengadaan dasar hukum di daerah peraturan daerah manajemen hendaknya melakukan advokasi dengan pihak terkait, membentuk tim pembinaan dan pengawasan pelaksanaan standar labolatorium dan melakukan kerjasama dengan pihak asosiasi labolatorium kesehatan, persatuan ahli teknologi labolatorium kesehatan dan persatuan dokter spesialis patologi klinik dalam menganalisa terpenuhinya standar labolatorium kesehatan,”pungkasnya.

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id