Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur datang ke SMA 17 Agustus 1945 (SMATAG) Surabaya dalam rangka penyuluhan ‘Stop Bullying at School’ yang diadakan di Meeting Room SMATAG Surabaya, pada tanggal 26 April 2016 lalu.
Karena maraknya kasus bullying di sekolah, Indah Kusmintari, S.H dari JFT Penyuluhan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyatakan, perlu diadakannya acara penyuluhan Stop Bullying at School agar siswa taat dan sadar hukum.
“Dengan diberikannya penyuluhan semacam ini para murid pun tidak melakukan hal-hal kekerasan (bullying) di sekolah terhadap teman sebayanya,” kata Indah kepada warta17agustus.com.
Kata Indah lebih lanjut perlu diketahui bahwa bagi pelaku yang melakukan tindakan kekerasan, pemerintah telah menyiapkan jerat hukum. Sedangkan untuk menanggulangi kekerasan siswa di sekolah bisa dilakukan dengan tindakan terintegrasi yang dimulai dari siswa, guru, kepala sekolah, dan orang tua.
“ Tindakan seperti ini untuk menghentikan kekerasan di sekolah sehingga siswa merasa aman dari tindakan terintimidasi di lingkungan sekolah ,” tambahnya.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan. Adapun pembahasan yang disampaikan adalah Definisi Bullying, Kriteria Bullying, Contoh Perilaku Kekerasan Yang Dilakukan Siswa, dan Cara Menanggulanginya. (Fanisa-SMATAG)