Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Langkah Anggota Dewan Perwakilan Daerah terkait perubahan atas Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik akhirnya disambut baik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Mengenai hal itu Kemkominfo telah menyiapkan Peta jalan Indonesia Digital 2021-2024.
Johnny menyampaikan Era disrupsi teknologi digital yang terjadi saat ini mendorong kita untuk terus melakukan peningkatan kualitas kinerja, termasuk dalam sektor pelayanan publik.
‘’Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik langkah yang diambil oleh Bapak, Ibu, serta Anggota Dewan Perwakilan Daerah sekalian dalam melakukan pembahasan mengenai perubahan atas Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,’’ ujar Johnny.
Indonesia akan mengutamakan beberapa aspek demi percepatan transformasi digital, yaitu mempercepat perluasan akses, peningkatan infrastruktur digital, penyediaan layanan internet, mempersiapkan roadmap transfomasi digital di sektor-sektor strategis, mempercepat integrasi Pusat Data Nasonal, menyiapkan talenta digital, dan menyiapkan Sumber Daya Manusia. skema-skema pendanaan, dan pembiayaan.
‘’Sebagai bagian dari tindaklanjut atas arahan tersebut, kami telah menyelesaikan penyusunan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024. Peta jalan ini mencakup 4 Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Digital,’’ imbuh johnny.
Tujuan dirancangnya Peta Jalan Indonesia Digital sendiri yaitu untuk memperluas cakupan akses infrastruktur digital, mendorong penguatan adopsi teknologi, selain itu juga meningkatkan talenta digital dan menyelesaikan regulasi pendukung.
Jika disimpulkan, secara garis besar dokumen ini memberikan penjelasan mengenai urgensi, visi, dan rekomendasi inisiatif pelaksanaan transformasi digital di 4 sektor utama, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital.
‘’Saat ini kami sedang menunggu arahan lanjutan dari Bapak Presiden mengenai implementasi atas Peta Jalan Indonesia Digital tersebut,’’ tutup Menkominfo tersebut.
Sumber : okezone.com
Reporter