Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
9 Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ikuti kegiatan Sosialisasi sebagai salah satu serangkaian Kuliah Kerja Nyata (KKN) Regular di Desa Papungan, Kabupaten Blitar pada Jum’at, 14 Oktober 2022.
KKN Regular Kloter 1 Kelompok Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diikuti oleh 9 mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi Untag Surabaya ini berlangsung selama 6 hari mulai dari 11 Oktober – 16 Oktober 2022.
Bertempat di salah satu desa wilayah kecamatan Kanigoro, Desa Papungan menjadi tujuan dari 9 peserta KKN Untag Surabaya untuk merealisasikan program kerja yang telah dirancang.
Koordinator Kelompok KKN, Dirga Sari menjelaskan bahwa kelompok KKN telah rampung melakukan berbagai macam kegiatan guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) BUMDes Papungan
“Kami melaksanakan berbagai macam kegiatan diantaranya kunjungan ke tempat Budidaya Ikan Mujaer, melakukan wawancara, serta menghadiri kegiatan sosialisasi Koperasi di Balai Desa Papungan,” terangnya (14/10)
Berangkat dengan tujuan ingin membangun koperasi dan mewujudkan kerjasama yang baik, Badan Usaha Milik Desa menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Koperasi di Balai Desa Papungan.
Dalam kegiatan sosialisasi turut hadir Dinas Koperasi, Kepala Desa Papungan, Notaris, Pendiri Koperasi Papungan, Calon anggota pengurus koperasi, serta partisipasi 9 mahasiswa KKN Untag Surabaya.
Kegiatan Sosialisasi dibuka langsung oleh Septri Putra Barata Timur, S.Sos selaku perwakilan dari Dinas Koperasi dengan memberikan materi mengenai dasar-dasar koperasi untuk bekal calon pengurus dan pendiri koperasi desa Papungan, mulai dari mulai dari syarat mendirikan koperasi dan menjadi anggota.
“Terdapat 5 jenis koperasi diantaranya koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam, dan koperasi serba usaha. Koperasi harus memiliki anggota minimal 9 orang, dengan minimal 3 berlaku kelipatan ganjil serta pengawas koperasi minimal 3 agar koperasi bisa berjalan dan terbentuk,” jelas Seprti
Dalam hal ini, diperlukannya bantuan Perangkat Desa untuk mengumpulan keperluan berkas kepada notaris yang nantinya mulai diresmikan dengan tanda tangan akta Koperasi Mujair Papungan pada Senin, 17 Oktober 2022, serta akan diselenggarakan pelatihan teknik pembukuan koperasi atas usul notaris.
Sosialisasi Koperasi berlangsung dengan lancar dan khidmat. Dirga, Koordinator KKN berterima kasih kepada Arif selaku calon pendiri Koperasi Desa Papungan Arif dengan harapan berdirinya Koperasi Desa Papungan dapat transparan dan profesional.
“Terima kasih telah bersedia mengadakan acara pelatihan teknik pembukuan Koperasi. Semoga koperasi Desa Papungan dapat transparan untuk mengambil keputusan serta terbuka dalam hal informasi. Tetap bersikap profesional dan mengesampingkan masalah internal agar bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk sesama,” tutupnya (Ratna)