Fenomena munculnya kata “galgah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) baru-baru ini menarik perhatian publik. Kosakata ini kini resmi tercatat sebagai lawan kata dari “haus”, yang merujuk pada kondisi ketika seseorang sudah tidak haus atau telah puas minum.
Menurut KBBI VI Daring, kata galgah bermakna “(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum, tidak dahaga, palum.” Kata ini tergolong dalam kelas adjektiva atau kata sifat yang digunakan untuk menggambarkan kondisi setelah minum.
Dilansir dari Kompas.com, kata galgah pertama kali diperkenalkan penyanyi dan kreator konten TikTok Bunga Reyza. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya (@bungareyzaa), ia mengungkapkan bahwa ide kata tersebut muncul karena belum ada lawan kata untuk “haus”, sebagaimana “kenyang” menjadi lawan dari “lapar”.
Perempuan berusia 22 tahun itu turut memberikan contoh penggunaan kata galgah dalam percakapan sehari-hari. “Mau minum enggak? Enggak dulu, sudah galgah. Galgah tuh kayak sudah segar gitu tenggorokan,” tambahnya. Unggahan tersebut mendapat sambutan positif dari warganet dan cepat menyebar dalam berbagai percakapan di dunia digital.
Sebelum galgah diresmikan, publik lebih dulu mengenal kata palum yang memiliki makna serupa dan berasal dari bahasa Pakpak, salah satu rumpun bahasa Batak. Dengan hadirnya dua kosakata baru ini, bahasa Indonesia semakin kaya dalam mengekspresikan keadaan yang sebelumnya belum memiliki padanan kata tepat.
Kata Baru Jadi Tantangan Baru di Kelas Bahasa Indonesia
Menanggapi fenomena ini, Estriyana Yuliati, S.Pd., Guru Bahasa Indonesia SMP 17 Agustus 1945 (SMPTAG) Surabaya, memberikan pandangan mendalam. Ia menilai kemunculan kata galgah sebagai hal positif yang memperkaya bahasa Indonesia, namun mengingatkan pentingnya konteks penggunaannya dalam pembelajaran.
“Galgah ini kosa kata baru, lawan kata dari haus. Artinya keadaan ketika seseorang tidak merasa haus atau sudah puas minum. Tapi, apakah anak-anak nanti paham kalau kita pakai kata ini di kalimat atau percakapan?” ujarnya (3/11)
Ia menekankan bahwa guru perlu membantu siswa memahami makna dan konteks penggunaan kata baru seperti galgah dan palum.
“Kita sebagai bapak dan ibu guru, mau tidak mau juga harus memberi terjemahan atau penjelasan tambahan. Karena anak-anak sekarang lebih cepat menyerap informasi lewat media sosial daripada buku,” imbuhnya
Keseimbangan Literasi Buku dan Media Sosial
Menurut Estriyana, perkembangan bahasa saat ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh media digital. Guru, katanya, perlu menyeimbangkan pembelajaran konvensional berbasis buku dengan literasi digital.
“Anak-anak sekarang lebih cepat belajar lewat media sosial daripada membaca buku tebal. Jadi, dalam pembelajaran saya, saya seimbangkan antara bahasa baku dari buku dan penggunaan bahasa yang muncul di media sosial. Agar anak-anak tidak tertinggal dari perkembangan bahasa,” jelasnya.
Ia menilai bahwa munculnya kata baru seperti galgah dan palum merupakan wujud kemerdekaan berbahasa. Namun, Estriyana menegaskan tidak semua kosakata gaul perlu langsung dibawa ke ruang formal pembelajaran.
“Kalau dipakai dalam percakapan sehari-hari boleh, tapi jangan dipaksakan langsung ke pembelajaran formal sebelum siswa benar-benar memahami maknanya,” tegasnya
Bahasa Indonesia sebagai Perekat Identitas
Lebih jauh, Estriyana mengajak siswa untuk tetap bangga menggunakan bahasa Indonesia di tengah derasnya pengaruh bahasa asing dan bahasa daerah. Ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia adalah jembatan komunikasi dan simbol persatuan bangsa.
“Saya selalu minta anak-anak, selama pelajaran Bahasa Indonesia, berbicaralah dengan bahasa Indonesia. Di luar itu boleh pakai bahasa daerah atau Inggris. Tapi saat pelajaran, gunakan bahasa Indonesia dengan baik,” kata Guru Bahasa Indonesia tersebut
Ia juga menyoroti pentingnya membedakan bahasa formal dan informal. Masih banyak siswa, katanya, yang menggunakan ungkapan seperti “izin ke belakang” alih-alih “izin ke kamar mandi”. Hal sederhana semacam itu menunjukkan bahwa penerapan bahasa Indonesia yang baik dan benar masih perlu diperkuat.
Adanya momen ini, Estriyana berharap siswa SMPTAG Surabaya dan seluruh generasi muda dapat mencintai bahasa Indonesia bukan hanya lewat ucapan, tetapi juga melalui praktik sehari-hari.
“Cintai bahasa Indonesia itu bukan cuma diucapkan, tapi dipraktikkan. Semakin banyak anak menguasai bahasa, semakin mudah mereka berkomunikasi dan menghindari salah paham,” tutupnya
Masuknya kata galgah ke dalam KBBI menunjukkan bahwa bahasa Indonesia terus berkembang seiring kreativitas penuturnya. Fenomena ini menegaskan pengaruh budaya digital dalam memperkaya kosakata nasional. Di SMPTAG Surabaya, semangat itu hidup melalui pembelajaran yang menanamkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa dan identitas nasional. (Boby)