Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Kuliah Umum Fakultas Psikologi Untag Surabaya bertajuk “Dampak Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi No.23 Tahun 2022 Terhadap Pendidikan dan Praktik Layanan Psikologi” Sabtu, (24/9) berhasil mengundang antusias ratusan mahasiswa.
Turut hadir Wakil Rektor I, Harjo Seputro, ST., MT., membuka sambutan dalam Acara Hybrid yang berlokasi di Theaterroom Lt. 6 Gedung Rektorat & YPTA Untag Surabaya.
“Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa yang memiliki antusias besar. Dari kegiatan juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan atmosfer akademik. Terima kasih Ibu Desy yang sudah bersedia menjadi narasumber kita kali ini,” ujar Warek I Untag Surabaya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X, Desy Ratnasari, M.Si., M.Psi., Psikolog menjadi tamu spesial sekaligus narasumber yang mengeksplor materi terkait Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
“Undang undang itu perlu dimaknai secara mendalam. Pada Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP), dijelaskan bahwa keberadaan UU PLP tentang layanan psikologi dapat menjamin terwujudnya penyelenggaraan pendidikan psikologi dengan tata kelola yang baik, beretika, bermartabat, dan memiliki jati diri kebangsaan,” jelas seorang aktris sekaligus Anggota DPR tersebut.
Selain sebagai menunjang mutu layanan psikologi, UU PLP tentang layanan psikologi ditujukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada psikolog umum, psikolog spesialis, psikolog subspesialis, klien, dan masyarakat.
Kelancaran acara juga dipandu oleh Dr. Andik Matulessy M.Si.,Psikolog yang merupakan dosen Fakultas Psikologi Untag Surabaya sebagai Moderator pada kuliah umum ini.
“Kalau tidak ada UU, jangan harap kita mampu memberikan layanan psikologi secara utuh dan legal,” tambah Andik
Salah satu Mahasiswa Psikologi Untag Surabaya, Diah Puspita Dewi angkat bicara menanggapi materi kegiatan kuliah umum mengenai dampak UU PLP terhadap pendidikan dan layanan psikologi.
“Dari kegiaan ini memberikan informasi dan pengetahuan terbaru bagi saya sebagai mahasiswa psikologi, bahwa dari di sah kannya UU PLP tersebut terdapat keputusan-keputusan yang memberikan gambaran terbaru mengenai beberapa pilihan profesi psikolog dari beberapa ragam bidang layanan yang ada, serta alur pendidikan dan pembinaan karir psikolog memberikan informasi kepada kami bagaimana nantinya akan berkarir di bidang ilmu psikologi yang ada,” jelas Diah
Selama masih ada manusia, disiplin ilmu psikologi akan tetap diterapkan. Dengan materi dan topik yang diangkat dalam kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi ruang adaptasi bagi mahasiswa terhadap regulasi-regulasi yang ada.
Reporter