Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Mahasiswa fakultas hukum UNTAG Surabaya mengadakan praktikum peradilan semu sebagai salah satu aplikasi dari mata kuliah Pendidikan dan Pelatihan Kemahiran Hukum (PLKH) pada jum’at 27 November 2015 di ruang peradilan semu fakultas hukum gedung G lantai 2.
Kristoforus Laga Kleden dosen PLKH mengatakan praktikum peradilan semu diadakan untuk memberikan bekal pengetahuan praktis pada mahasiswa berkaitanya dengan mata kuliah yang ditempuh yaitu mata kuliah Pendidikan dan Pelatihan Kemahiran Hukum (PLKH) masalah penegak hukum serta melatih kemahiran hukum mahasiswa.
“ Tujuan lainnya ialah memberikan pengetahuan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin mengetahui bagaimana menjadi seorang Hakim, pengacara, jaksa, penuntut umum serta perangkat pengadilan lainnya secara baik dan benar di dalam acara persidangan. Mahasiswa yang bisa menempuh praktikum peradilan semu adalah mereka yang sudah masuk semester 5. Sebelum menyelenggarakan praktikum juga harus melakukan surat tugas pengamatan persidangan di pengadilan sesuai dengan kasus yang akan disidangkan diperadilan semu, ” kata Kleden.
“ Praktikum peradilan semu diadakan secara berkelompok dengan anggota minimal 15 orang. Tiap – tiap mempunyai tugas dan peran masing – masing dalam persidangan. Sehingga semua mahasiswa wajib mengikuti pengamatan jalannya persidangan dipegadilan sebelum praktikum. Untuk pemilihan tugas memilih kasus pidana, perdata, dan berperan sebagai siapa dalam persidangan kita serahkan pada kelompok masing – masing, ” tambah Kleden.
“ Diharapkan dengan praktikum ini akan memudahkan mahasiswa fakultas hukum dalam mempraktekkan konsep dan teori yang sudah didapat selama menempuh perkuliahan dan memahami proses penegakan hukum yang benar sesuai dengan proses yang berlaku, ” tutupnya.