Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir akan menargetkan pada tahun 2020 ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Pernyataan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Kemenristekdikti No : 140/SP/HM/BKKP/VII/2019 Sabtu, (27/07/19) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia.
Mohamad Nasir menjelaskan bahwa program ini diadakan untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi agar mencapai 100 besar dunia. Pemerintah juga memastikan anggaran untuk menggaji rektor luar negeri akan disediakan langsung oleh Pemerintah, tanpa mengurangi anggaran PTN tersebut.
‘’(Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item. Bisa tidak mencapai target itu. Nanti (dia harus meningkatkan) publikasinya, mendatangkan dosen asing, mendatangkan mahasiswa asing, bahkan mahasiswa Indonesia bisa kirim ke luar negeri,’’ ungkap Menristekdikti.
Pemerintah menargetkan tahun 2020 sudah ada satu perguruan tinggi di Indonesia yang dipimpin rektor terbaik luar negeri. Ditargetkan pada tahun 2024, ada lima perguruan tinggi Indonesia yang dipimpin oleh rektor luar negeri.
‘’Kita baru mappingkan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima (perguruan tinggi dengan rektor luar negeri) sampai tahun 2024. Tahun 2020 harus kita mulai,’’ ungkap Menristekdikti.
Menteri Nasir mengakui, saat ini ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri agar dapat memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri untuk dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.
‘’Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang. Mulai dari Peraturan Pemerintahnya. Peraturan Menteri kan mengikuti Peraturan Pemerintah. Nanti kalau Peraturan Pemerintahnya sudah diubah, Peraturan Menteri akan mengikuti dengan sendirinya,’’ ungkap Menristekdikti.
Lebih lanjut, Menristekdikti menyampaikan bahwa praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri, terutama di negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama.
‘’Saya ambil contoh, negara yang paling dekat kita, Singapura. Singapura ada NTU, Nanyang Technological University. NTU itu berdiri tahun 1981. Mereka di dalam pengembangan, saya pada saat itu diskusi dengan menteri dari Singapura, apa sejarahnya sehingga berhasil. Ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen beberapa besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia,’’ papar Menteri Nasir.
Sumber : https://ristekdikti.go.id/
Reporter : MKM
Editor : LA_Unda