Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Polri telah resmi meluncurkan layanan SIM online bernama Sinar pada Selasa (13/4). Layanan ini berada di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri yang sementara hanya bisa diunduh di Play Store untuk ponsel berbasis Android, Polri menyatakan untuk iOS pada App Store akan menyusul. Sinar memudahkan sebab dikatakan Polri dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih mudah, cepat, dan akurat.
Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan layanan Sinar yakni mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan yang sudah tersedia terkait SIM hanya perpanjangan, sedangkan untuk pembuatan SIM baru masih tertulis 'akan segera tersedia'.
Khusus untuk perpanjangan SIM, Polri menjelaskan caranya sebagai berikut:
Setelah itu SIM akan dicetak kemudian dikirim sesuai metode pengiriman yang telah ditentukan. Jika semua Langkah-langkah sudah terpenuhi, pemohon diminta melakukan verifikasi penerimaan.
Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat perpanjangan SIM, hal ini tetap wajib diikuti pemohon namun caranya berbeda dari konvensional. Pada layanan Sinar terdapat link E-RIKKES yang ditujukan untuk layanan pemeriksaan kesehatan.
Setelah diklik, pemohon diminta memasukkan NIK dan foto selfie. Kemudian memilih dokter dan jadwal pemeriksaan, selanjutnya pemohon mendapatkan kode booking yang akan ditunjukkan saat melakukan kunjungan ke dokter. Dokter polisi ataupun dokter umum yang tersedia dalam layanan ini merupakan rekomendasi langsung dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).
Setelah melakukan pemeriksaan, pemohon melakukan pembayaran. Kemudian dokter akan melakukan update pemeriksaan melalui E-RIKKES. Jika pemohon memenuhi syarat maka hasil tes akan terkirim otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM, jika tidak proses perpanjangan tidak akan dilanjutkan.
Pemeriksaan Psikologi
Khusus untuk pemeriksaan psikologi, pemohon memilih link E-PPSI pada layanan Sinar. Kemudian pilih menu registrasi, masukkan NIK dan foto selfie, lalu lakukan pembayaran. Pemohon lantas melaksanakan tes dengan soal-soal yang sudah terakreditasi Biro Psikologi - SSDM Polri.
Jika memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM, jika tidak maka akan dilakukan konseling secara online. Pemohon diberi kesempatan satu lagi untuk melakukan tes psikologi ulang.(RA)
Sumber : CNNIndonesia
Jurnalis