Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun 2025 telah menjadi sorotan utama dalam perekonomian. Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat umum. Dampaknya diprediksi akan terasa luas, mempengaruhi harga barang dan layanan serta pola konsumsi. Dengan perubahan besar dalam kebijakan fiskal ini, banyak yang bertanya-tanya tentang dampaknya terhadap ekonomi, harga barang dan layanan, serta bagaimana pola konsumsi akan berubah di masa mendatang. (FA)