SMATAG Surabaya Lanjutkan Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui PKKS

  • 08 Januari 2024
  • 361

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan sekolah, SMA 17 Agustus 1945 (SMATAG) Surabaya melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) sebagai bentuk komitmen memajukan mutu pendidikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik, pada 5 Januari 2023.

 

Penilaian kinerja dilaksanakan dengan transparan dan objektif untuk mengevaluasi kontribusi kepala sekolah dalam mengelola dan mengembangkan sekolah. PKKS SMATAG Surabaya ditujukan untuk memastikan bahwa kepala sekolah memiliki peran yang efektif dalam mendukung pembelajaran dan perkembangan peserta didik.

 

Kegiatan PKKS melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, staf administrasi, dan komite sekolah, dengan tujuan memberikan pandangan yang komprehensif terkait kinerja kepala sekolah.

 

Kepala Sekolah SMATAG Surabaya, Drs. Prehantoro, S.H, M.Hum, M.M, menyambut baik pelaksanaan PKKS ini.

 

“Kami percaya bahwa penilaian kinerja kepala sekolah adalah langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di SMATAG Surabaya. Melalui evaluasi yang objektif, kami berharap dapat mengidentifikasi kekuatan dan potensi perbaikan dalam kepemimpinan sekolah,” ujarnya (5/1/24)

 

Proses PKKS melibatkan empat kompetensi, yaitu pengembangan diri dan orang lain, kepemimpinan pembelajaran, kepemimpinan manajemen sekolah, dan kepemimpinan pengembangan sekolah

 

Melalui implementasi PKKS, SMATAG Surabaya menunjukkan kesungguhannya dalam menjaga mutu pendidikan dan merespons tuntutan zaman. Semangat untuk terus berkembang dan memberikan yang terbaik bagi peserta didik menjadi dorongan utama dalam setiap langkah yang diambil. (Nabila)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id